"Biaya operasi ditanggung pemilik. Memang sudah banyak korbannya, sudah 10," ia menambahkan.
Lurah Cilangkap Nasir Sugiar membenarkan Sparta sudah menggigit 10 orang yang beberapa di antaranya hingga kritis.
Sayang belum ketika dikonfirmasi siapa saja yang jadi korban, warga RT 04 urung buka mulut secara rinci.
"Selalu dikatakan hal itu sudah selesai. Dalam arti bertanggung jawab. Itu menurut keterangan," kata Nasir.
Kesaksian Suami Korban
Enjang menyesalkan majikannya, TD, memerintahkan Yayan membuka kandang Sparta.
Padahal, Sparta baru dimasukkan ke kandang.
Menurut cerita Enjang, istrinya saat itu diminta membuka kandang dan memberi makan Sparta.
"Bukan karena kelaparan, habis makan kok anjingnya," ungkap Enjang saat mengambil jenazah istrinya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Saat istrinya diterkam Sparta, Enjang sedang bertugas membersihkan rumah majikannya.
"Kondisinya saya lagi di atas. Majikan saya pulang, dibukain pintu sama istri saya. Terus dia (TD) bilang, 'Yan itu tolong bukain kandangnya (Sparta), kasihan sudah lama (dikandangin). Begitu," ujar Enjang menirukan ucapan TD.
Menurut Enjang, Sparta biasanya memang dilepas main di halaman, dari siang sampai sore.
"Pas Magrib dimasukin lagi ke kandang. Enggak tahu kenapa minta dikeluarin, padahal baru saja dikandangin," sesal Enjang.
Dia menduga Yayan diterkam karena belum dikenal betul Sparta.
Dia membenarkan warga sekitar yang mendengar jeritan Yayan saat diterkam berupaya menolong, namun tak bisa berbuat karena pagar terkunci.
"Karena itu gelap kandangnya, jadi mungkin disangkanya orang lain. Ya saya agak ngeri juga, warga lain juga sama pada takut. Habis terlepas langsung dibawa ke rumah sakit," lanjut Enjang.
Enjang sudah melaporkan majikannya ke polisi dan dibenarkan Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid.
"Sudah dilaporkan melalui Kanit Serse, suaminya yang melaporkan. Mereka suami istri kerja di situ," kata Abdul.
Enjang melaporkan TD karena tak terima sang istri tewas mengenaskan.
Menurut Abdul, anggota keluarga lainnya tak menutup kemungkinan jadi tersangka bila ikut lalai memelihara Sparta.
Sementara ini TD belum berstatus tersangka, namun polisi berdasar hasil penyelidikan awal mendapati ada dugaan kelalaian yang menyebabkan Yayan tewas.
"Ada enggak izin-izinnya? Walaupun belum tersangka ada kemungkinan tersangkanya bertambah," sambung Abdul.
Malinois Belgia Tipe Anjing Pemburu
Kepala Seksi Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Timur, Irma Budiyani, mengatakan anjing yang menggigit Yayan adalah ras Malinois Belgia, tipe pemburu.
"Jenisnya Malinois Belgia. Pokoknya, kalau dia belum mengoyak sampai dapat darah keluar tetap dikoyak," ungkap Irma.
Malinois Belgia dikenal sebagai anjing yang bengis dan hanya mematuhi perintah majikan yang biasa melatihnya.
"Kalau korbannya belum kelenger dia belum berhenti. Dia sekali menggigit cenderung ingin gigit terus. Dia cuman jinak ke satu majikan," terang Irma.
Lantaran kerap digunakan dalam olahraga berburu, Irma menyebut pemilik sepatutnya rutin membawa Sparta ke dokter hewan.
"Anjing ini memang anjing terawat. Punya dokter hewan sendiri khusus, jadi saya yakin dia sudah divaksin rabies," dia menambahkan.
Masih menurut Irma, pihaknya sempat diminta pemiliknya mengobservasi Sparta agar benar-benar terhindar rabies setahun lalu, sebelum menerkam Yayan.
Pemilik yang mengajukan observasi itu atas nama Bima Aryo, presenter program petualangan di salah satu televisi swasta nasional.
"Waktu itu yang minta atas nama Bima Aryo, kami diminta untuk observasi anjingnya," beber Irma.
Permintaan observasi datang setelah Sparta menyerang kuli bangunan yang sedang bekerja di kediaman TD.
"Itu kejadiannya sekitar 1 tahun yang lalu. Waktu itu Sparta menyerang kuli bangunan yang mengalami luka di kaki," ujarnya.
Setahu Irma, Sparta sudah menggigit tiga orang, termasuk Yayan.
Ia memastikan hasil pemeriksaan petugas Sudin KPKP Jakarta Timur tahun lalu, Sparta negatif rabies.
"Anjing ini memang anjing terawat. Punya dokter hewan sendiri khusus, jadi saya yakin dia sudah divaksin rabies. Ada kemungkinan rabies kecil tapi, di bawah 50," tuturnya.
Terancam 5 Tahun Penjara
TD sebagai majikan terancam pidana 5 tahun penjara karena menyuruh Yayan membuka kandang Sparta yang langsung menerkamnya hingga tewas.
"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan matinya seseorang," beber Abdul.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung sudah memeriksa keluarga pemilik Sparta dan suami Yayan yang juga bekerja sebagai ART di kediaman TD.
Bila terbukti lalai sehingga jadi pemicu tewasnya Yayan, TD bakal ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur," tuturnya. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Klarifikasi Presenter Bima Aryo Soal Sparta Terkam Pembantu Yayan Hingga Tewas Kehabisan Darah