Telah terjadi kecelakaan yang di dalam Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) yang menyebabkan seorang polisi gugur saat menjalankan tugasnya
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan di dalam ruas jalan tol kembali terjadi.
Terbaru, kecelakaan melibatkan satu mobil patroli polisi, sebuah truk ringan (light truck), dan sebuah truk boks.
Kecelakaan yang menewaskan seorang polisi tersebut terjadi di Km 13,200 Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road), tepatnya di area Ciledug ke arah Meruya, Jakarta Barat, Selasa (3/9/2019) pada pukul 22.50 WIB.
Dilansir Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kecelakaan yang terjadi kemarin malam tersebut menyebabkan seorang polisi meninggal dunia.
Baca: Pemerintah Diminta Beri Proteksi Petani Tembakau dari Rokok Elektrik
Baca: Dua Sopir Truk Jadi Tersangka, Satu Diantaranya Digugurkan Status Hukumnya
Polisi yang gugur saat menjalankan tugasnya tersebut bernama Aiptu Imran Yasin.
Kecelakaan berawal saat Aiptu Imran ditemani Brigadir Daniel sedang menindak sebuah truk boks nopol B 9817 WCB.
Kemudian datang sebuah light truck bernopol B 9527 QI yang melintas di jalur 3 dan menabrak pembatas jalan tol.
Truck tersebut dikemudikan oleh AGS.
"Tiba-tiba dari arah timur lajur 3, melaju light truck yang dikemudikan AGS. Truk itu mengarah ke bahu jalan dan menabrak guard-rail tol, lalu menabrak korban yang sedang menindak truk boks," kata Nasir, Rabu (4/8/2019).
Atas insiden tersebut, Aiptu Imran dan Brigadir Daniel dilarikan ke Rumah Sakit Dr Suyoto, Jakarta Selatan.
Lalu Natsir mengungkapkan bila Aiptu Imran meninggal dunia di rumah sakit.
Sementara Brigadir Daniel mengalami luka lecet di bagian kaki.
Baca: Bosnya Kena OTT KPK, PTPN III Bakal Tetapkan Plh Direksi
Baca: Alami Kecelakaan di Tol Cipularang, 4 Artis Indonesia Ini Selamat dari Maut
Sementara itu, supir light truck, AGS diduga mengantuk saat berkendara.