News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilik Jasa Travel Bodong Diringkus Polisi, Pelaku Biasa Beroperasi di Media Sosial

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rombongan mahasiswa Universitas Budi Luhur (UBL) gagal berangkat ke Puncak, Bogor, untuk mengikuti acara kampus.

Mereka ditipu oleh pemilik jasa travel gadungan bernama Jian Puji Pratama alias Jiun (30).

Mulanya, seorang perwakilan mahasiswa UBL, Ragil Ayu Mariani, menghubungi tersangka untuk memesan bus.

Ragil menghubungi Jiun lantaran tertarik dengan iklan yang diunggah tersangka di media sosial.

Baca: Alasan Elza Syarief Ikut Joget Setelah Dilabrak Nikita Mirzani di Hotman Paris Show: Mau Mengelabuhi

Baca: Temani Ikke Nurjannah Saat Sakit, Intip Pesona sang Anak, Siti Kania Adira yang Beranjak Dewasa

Baca: 7 Hotel Murah di Solo Dekat SIPA 2019, Tarifnya Mulai Rp 90 Ribuan

"Korban lihat karena sewanya murah, satu hari hanya Rp 2.450.000 ke puncak Bogor, korban lalu tertarik," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi, Rabu (4/9/2019).

Rencananya, rombongan akan berangkat ke Puncak pada Sabtu (3/8/2019).

Namun, sampai hari keberangkatan, bus yang disewa Ragil tak kunjung datang.

"Akhirnya korban tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesanggrahan pada 7 Agustus 2019," tutur Sukadi.

Sepekan setelah korban membuat laporan, sambungnya, Polisi pun berhasil meringkus Jiun.

"Pengakuan sudah dua kali melakukan. Yang pertama lolos, yang kedua ini berhasil kita tangkap," kata dia.

Jiun dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini