Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menegaskan bila uang Rp 60 juta yang diberikan kepada keluarga asisten rumah tangganya (ART), Yayan (35) bukan uang damai.
Yayan sebelumnya tewas digigit anjing milik Bima bernama Sparta pada Jumat (30/8/2019).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan uang tersebut bukan 'uang damai' bagi keluarga almarhum yang suami dan anaknya juga bekerja jadi ART di kediaman Bima.
"Itu kan korban kerja di sana sebagai ART, jadi dikasih uang (Rp 60 juta) untuk santunan. Bukan uang damai," kata Heri saat dihubungi di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (5/9/2019).
Baca: Disebut Tak Ngerti Hukum Usai Dilaporkan Elza Syarief, Hotman: Nonton Videonya Jangan Asal Tuduh!
Dia memastikan Unit Reskrim Polsek Cipayung tetap mengusut kasus tewasnya Yayan yang diterkam Sparta hingga tewas kehabisan darah.
Alasannya penyidik menduga ibunda Bima, TD (72) melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang.
Yakni karena TD meminta Yayan membuka kandang dan memberi makan Sparta sehingga diduga jadi penyebab anjing jenis Malinois itu menerkam Yayan.
Baca: Draft RUU KPK: Dewan Pengawas Bekerja Awasi KPK
"Laporannya sudah masuk, kami juga sudah memanggil saksi-saksi, baik dari pemilik 3 orang dan keluarga korban 2 orang, kemudian satu ART yang lain. Masih proses penyelidikan," ujarnya.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid menyebut hingga kini penyidik sudah memeriksa 6 saksi, termasuk kedua orang tua dan satu keluarga Bima yang berada di rumah saat kejadian.
Pemeriksaan saksi sebagai tindak lanjut laporan suami Yayan, Enjang yang menyesalkan istrinya tewas dengan luka gigitan di bagian leher, dada, perut, panggul, san dan luka cakar di punggung.
"Sudah dilaporkan melalui Kanit Serse, suaminya (Yayan) yang melaporkan. Mereka suami istri kerja di situ," kata Abdul, Senin (2/9/2019).
Baca: Viral Video Seorang Ayah Pukuli Anak Perempuannya Menggunakan Gagang Kayu hingga Patah
Penyidik juga mengusut ada atau tidaknya anggota keluarga Bima yang turut diduga melakukan kelalaian dalam kasus tewasnya Yayan.
Abdul menyebut anggota keluarga Bima lainnya dapat ditetapkan jadi tersangka bila penyidik mendapati mereka melakukan kelalaian.
"Kalau memang selama ini diduga ikut membantu atau pun mendukung dalam hal itu bisa (Jadi tersangka). Mendukung dalam arti pemiliharaan ada enggak izin-izinnya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tegaskan Uang Rp 60 Juta ke Keluarga ART Tewas Diterkam Sparta Bukan Uang Damai
Kasus tetap berjalan
Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid, menegaskan penyelidikan kasus kematian asisten rumah tangga (ART) akibat diterkam anjing milik presenter, Bima Aryo, terus berjalan.
Meski saat ini pihak korban dan pemilik anjing berjenis Malinois Belgia telah berdamai, kasusnya tetap berjalan.
"Kalau masalah damai kami tidak terlibat di dalamnya karena itu urusan mereka. Maka kami bilang silahkan saja itu urusan mereka. Kalau urusan polisi, kami tetap lakukan penyelidikan. Kenapa? itu ada korban meninggal dunia. Kita tetap lakukan proses hukum," ujar Rasyid saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).
Baca: Harga HP Terbaru Xiaomi Bulan September 2019, dari Redmi 7A hingga Redmi K20
Meski begitu, Rasyid belum dapat memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Rasyid menyebut unsur pidana dalam kasus ini dapat ditentukan esok setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi.
"Kalau ada unsur pidana kan bisa terbaca dalam hasil penyelidikan besok," tutur Rasyid.
Sebelumnya, dikabarkan pihak korban dikabarkan mendapatkan uang santunan sekitar Rp 60 juta.
Seperti diketahui, seorang asisten rumah tangga bernama Yayan tewas setelah digigit anjing milik presenter Bima Aryo di Jalan Langgara, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Baca: Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Malaysia,Live Mola TV dan TVRI, di kualifikasi Piala Dunia 2022
Penyerangan tersebut terjadi pada Jumat (30/8/2019). Anjing tersebut menyerang setelah keluar dari kandangnya.
Imbasnya, pihak Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur mengangkut tiga anjing milik presenter Bima Aryo yang salah satunya menewaskan Yayan.
Baca: Peringatan Dini BMKG Besok Kamis 5 September 2019: Waspada Wilayah Gelombang Tinggi & Angin Kencang
Anjing itu dibawa ke Balai Observasi Hewan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Tiga anjing yang diangkut dari sana tersebut diantaranya dua ekor jenis Malinois Belgia dan satu ekor lagi adalah anjing Pudel.
Akan dilihat apakah anjing ini mengidap rabies atau tidak.
Banyak darah
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid membenarkan bila asisten rumah tangga (ART) di rumah Bima Aryo, Yayan (35) tewas akibat kehabisan darah setelah digigit anjing jenis Malinois bernama Sparta.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek di depan kandang Sparta tempat Yayan diterkam pada Jumat (30/8/2019) hingga pembuluh darah arteri karotis di bagian leher robek terdapat banyak darah.
Namun dia menampik bila darah yang keluar dari leher Yayan menyembur hingga mencapai dua meter lebih dari lokasi diterkam Sparta sekira pukul 19.00 WIB.
Baca: Polisi Bekuk Perampok yang Lucuti Pakaian Pegawai Minimarket Saat Beraksi
"Banyak darah, memang banyak. Tapi enggak sampai dua meter, hanya di sekitar lokasi saja," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Budi menuturkan darah ART yang baru dua minggu bekerja di kediaman Bima itu kini sudah tak terlihat.
Alasannya area sekitar kandang Sparta merupakan tanah yang mempercepat hilangnya bercak darah dari lokasi kejadian.
Baca: Melaney Ricardo Terseret Peselisihan Nikita Mirzani & Elza Syarief, Co-Host Hotman Paris Buka Suara
"Sudah dibersihkan (darahnya). Karena di situ tanah, tentunya kering sendiri. Tapi enggak mengganggu penyelidikan, sudah diambil foto dan semuanya," ujar Budi.
Sebelumnya, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan jumlah darah yang keluar akibat gigitan Sparta lebih dari setengah kandungan darah dalam tubuh manusia.
Edy menjelaskan pembuluh darah arteri karotis langsung terhubung ke jantung yang memompa darah sehingga pendarahan tak dapat dihentikan.
"Lebih dari setengah darah yang ada di badan habis. Rata-rata darah manusia sekitar lima liter, jadi kalau habis lebih dari 2,5 liter pasti meninggal," jelas Edy, Senin (2/9/2019).
Baca: 4 Kisah Korban Selamat Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Mobil Terbang hingga Perjuangan Pasutri
Cepatnya waktu membuat nyawa Yayan sudah tak tertolong ketika tiba di RS Adhyaksa yang jaraknya tak sampai 15 menit dari kediaman Bima.
Dalam waktu tak sampai satu menit, 2,5 liter darah Yayan habis akibat pendarahan di bagian leher dan dimungkinkan menyembur hingga lebih dari dua meter.
"Karena tekanannya dari jantung, jarak semprotan darah itu bisa sampai dua meter, bisa lebih. Hitungannya begini, satu kali pompa jantung hampir 100 cc. Jantung satu menit bisa sampai 100 kali pompa," lanjut dia.
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Langgar Rt. 04/04 No. 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tewas diterkam anjing peliharaan majikannya, Jumat (30/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, mengatakan peristiwa bermula saat istri sang majikan berinisial TD (72) merasa kasihan dengan ajing peliharaan sang suami HS (73) dikurung.
Kemudian TD mencoba melepaskan anjing yang terkurung tersebut ditemani korban bernama Yayan (35) pembantu wanitanya.
Begitu kandang terbuka, secara tak terduga anjing tersebut langsung menerkam Yayan secara membabi buta.
Baca: Hotel del Luna Berakhir, Kemunculan Hotel Blue Moon dan Kim Soo Hyun hingga Alasan Kecanduan Nonton
Baca: Tak Ada Kehadiran Irwan Mussry di Perayaan Ulang Tahun Dul Jaelani & Al Ghazali, Apa Alasannya?
Baca: Dihantui Rekor Buruk, Pelatih Malaysia Pelajari Permainan Timnas Indonesia
Akibatnya, korban mengalami luka parah di sejumlah bagian vital seperti leher, punggung, dan dada.
"Korban langsung dibawa oleh saksi ke RS Adhyaksa. Akan tetapi sesampai di RS, korban dinyatakan telah meninggal dunia," kata AKBP Hery Purnomo, Senin (2/9/2019).
Jenazah korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
Kronologi kejadian
Diketahui Yayan baru bekerja dua pekan sebagai pembantu rumah tangga di kediaman TD.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Awalnya, TD (72) yang merupakan pemilik rumah meminta Yayan untuk memberi makan anjing berjenis Malinois Belgia tersebut.
"Jadi majikannya ini menyuruh korban untuk memberi makan. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjingnya," kata Rosyid di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Namun, lantaran baru bekerja selama 2 minggu, Yayan mencoba untuk memenuhi permintaan TD.
Setelah pintu kandang terbuka, secara tiba-tiba, anjing tersebut menerkam Yayan dan mengigitnya dengan membabi buta.
"Habis buka kandang, tiba-tiba langsung nerkam begitu. Digigit di bagian leher, kemudian ada luka juga di payudara kanan dan cakaran di dada bagian tengah," tuturnya.
Baca: Jeroan Samsung Galaxy M30s Tertera di Halaman Sertifikasi Android
Korban langsung dilarikan ke RS Adhyaksa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Lantaran luka yang diderita cukup parah, perempuan malang itu kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
"Namun saat tiba di RS Polri, korban sudah tidak ada (meninggal)," ujarnya.
Kapolsek menambahkan suami Yayan yang juga merupakan ART di rumah tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Di Lokasi ART Tewas Digigit Anjing Malionis, Polisi: Banyak Darah