Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku pelecehan seksual yang terjadi di lampu merah Simpang Pekayon depan Revo Town Bekasi telah berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, kasus ini tidak sampai ke ranah pidana lantaran korban memilih tak membuat laporan.
Pelaku diketahui bernama Teguh Setia Putra (37), diamankan polisi di kediamannya di kawasan Bekasi Selatan pada Jumat (6/9/2019) malam.
Polisi melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku berdasarkan infomasi viral yang beredar di media sosial beberapa hari belakangan.
Baca: Mahasiswi Hamil Dipukul Pacarnya Karena Minta Pertanggungjawaban
Baca: Polisi Lacak Rekening Bank Veronica Koman di Luar Negeri
Korban berinisial HN (24) saat dikonfimasi mengatakan, terdapat sejumlah alasan yang membuatnya enggan memilih jalur hukum dalam perakara pelecehan seksual yang menimpanya.
"Ada satu dua dan lain hal ya, gimana ya aku enggak bisa jelasin secara gamblangya," kata HN kepada TribunJakarta.com, Sabtu (7/9/2019).
Dia mengaku sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Wanita berhijab ini memilih memberikan kesempatan kepada pelaku mengubah diri agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Ya saya juga minta keamanan diri saya juga, bukan hanya diri saya ternyata di twitter setelah viral itu banyak korbannya yang cerita juga pernah ngalamin. Jadi semoga biar dia enggak lakuin kaya gitu lagi. Aku tuh pengen di sadar, udahlah mau cari kepuasan apa lagi dengan berbuat kaya gitu," ungkap HN.
Ketika di Polres Metro Bekasi Kota, HN sempat melihat langsung pelaku, namun dia enggan berbicara atau menatap mukanya.
Dia atas persetujuan kedua orangtua yang mengantarnya memilih dibuatkan surat pernyataan agar pelaku tak mengulangi perbuatannya.
"Iya (surat pernyataan), ada satu dan dua lain hal yang enggak bisa saya sebutin kenapa saya memilih enggak lanjutin (ke hukum)," jelas dia.
Namun, HN mengaku jika ada korban lain yang merasa pernah mengalami pelecehan seksual seperti dirinya dengan pelaku yang sama, hal ini tentu menjadi hak setiap orang untuk memproses kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan.
"Kalau ada korban lain yang berani up silahkan aja, cuma untuk saya pribadi ada satu dan dua lain hal yang saya rasa udah lah enggak usah, beda ya kalau orang lain terserah mumpung udah ketangkep orangnya karena orangkan beda-beda," jelas dia.
Baca: Mia Khalifa Beberkan Alasannya Bisa Bergelut Jadi Bintang Porno dan Dikenal Seluruh Dunia
Sebelumya, Seorang wanita berinisial HN, menjadi korban pelecehan seksual saat berkendaraan sepeda motor di Simpang Pekayon dekat pusat perbelanjaan Revon Town, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kejadian ini dibagikan melalui akun @indahsutet_ yang mengaku sebagai teman korban.
Unggahan berisi cerita pengalaman pahit HN ini viral dan mendapat tanggapan warganet serta telah dibagikan sebanyak 21 ribu kali.
Dalam unggahan itu, peristiwa pelecehan seksual diketahui terjadi pada, Selasa (3/9/2019) sore.
Korban ketika itu tengah mengendarai sepeda motor seorang diri sepulang aktivitas kerja.
Akun tersebut mengungkapkan, korban ketika itu berhenti pada saat posisi lampu merah di Simpang Pekayon.
Kemudian, seorang pengendara motor laki-laki berhenti persis disamping kiri korban sambil menyelipkan ponsel di antara helm dan telinganya, seperti orang yang sedang menelfon.
Dari situ, pelaku diketahui melontarkan kata-kata yang menyebutkan organ intim sambil terus menguntit korban.
Sampai akhirnya korban sempat merekam wajah pelaku yang kala itu justru merasa tidak bersalah dan seolah tidak tahu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana menyebutkan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku atau calon terlapor telah mengakui perbuatannya.
Motif yang dilakukan kala itu hanya sebatas kesal sehingga terlontar kata-kata tak senonoh dari mulutnya.
"Dia sudah mengakui perbuatannya, kita tanya apa alasannya katanya dia lagi kesal, kondisinya lagi sulit tidak bisa membiayai berobat ibunya, pada saat di lampu merah melihat hal-hal, dia ungkapkan secara langsung, karena seharusnya dia tidak mengucapkan itu," ungkap Eka.