Meskipun pembakaran mobil berisi jenazah kedua korban itu terjadi di Cidahu, Sukabumi, menurut Argo rekonstruksi tidak harus dilakukan di lokasi kejadian yang sebenarnya.
"Bisa juga direkonstruksi di Mapolda Metro Jaya," katanya.
Ia mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya secara lebih detail dan rinci, serta melihat apakah keterangan para tersangka sesuai dengan apa terjadi di lapangan.
Sebelumnya Argo mengatakan pihaknya sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini dan semuanya sudah diamankan pihaknya.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Aulia Jalani Rekonstruksi Pembakaran Mobil, Tersangka Kelvin Diperankan Petugas Polisi