TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Pak Ogah berinisial JAF (39) dan A alias F (39) yang kerap memalak pengendara di putaran kawasan Pesing, Jakarta Barat menurut keterangan polisi baru keluar dari penjara.
"Keduanya ini merupakan residivis kasus narkoba. Di mana kedua pelaku juga baru saja selesai menjalani proses hukumannya," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra kepada wartawan, Rabu (10/9/2019).
Berdasarkan hasil tes urine, Dimitri menyebut kedua Pak Ogah yang telah dilumpuhkan pihaknya pada Senin (9/9/2019) lalu itu juga positif konsumsi narkoba.
"Dan saat beraksi, pelaku juga dalam pengaruh minuman keras," kata Dimitri.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melumpuhkan dua Pak Ogah yang aksinya sewaktu memalak pengendara di putaran arah kawasan Pesing, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat viral di media sosial
Keduanya terpaksa diberikan tembakan di bagian kaki sebab berusaha melawan saat hendak ditangkap di putaran Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (9/92019) malam.
• Cerita Haru Anies Pernah Wawancarai BJ Habibie saat Kelas 3 SMA
• BJ Habibie Meninggal, Gubernur Anies: Indonesia Kehilangan Negarawan dan Guru Bangsa
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku saling berbagi tugas.
Tersangka JAF berperan memalak korban untuk memperoleh uang dengan menggedor-gedor mobil korban.
Apabila korban tidak memberikan uang, korban tidak boleh melewati jalan.
Sedangkan tersangka A berperan menghadang mobil lain dari belakang dengan menduduki kap mobil milik orang lain.
Penulis: Elga Hikari Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pak Ogah yang Palak Pengendara di Daan Mogot Ternyata Baru Keluar Penjara