News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BJ Habibie Meninggal Dunia

BJ Habibie Wafat, Anies Bebaskan Ganjil Genap Pagi Ini

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menilang mobil berplat nomor ganjil saat memasuki Jalan DI Panjaitan di Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil genap. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di ibu kota pada Kamis (12/9/2019) pagi ini.

Melalui cuitan di akun pribadinya, Rabu (11/9/2019) malam, Anies menjelaskan pembebasan aturan ganjil genap itu guna memudahkan masyarakat yang hendak memberi penghormatan terakhir ke Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

"Untuk beri kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka almarhum Pak Habibie, maka khusus pada Kamis pagi (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan," tulis Anies.

Baca: Pesan BJ Habibie Sebelum Meninggal Bangsa Indonesia Jangan Bercerai Berai

Adapun ruas jalan yang bebas ganjil-genap pagi ini, yakni Jalan HR Rasuda Said, Jalan Gatot Subroto dan Jalan MT Haryono.

Meski demikian aturan ganjil-genap itu, menurutnya, akan tetap berlaku pada sore hari.

"Sore tetap berlaku," kata dia.

BJ Habibie meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) di usia 83 tahun.

Beliau menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pukul 18.05 WIB, setelah mendapat perawatan intensif beberapa hari sebelumnya.

Habibie rencananya akan dimakamkan di pemakaman Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ia akan dimakamkan disamping makam sang istri, Hasri Ainun Besari atau Ainun Habibie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini