TRIBUNNEWS.COM - Kronologi kerusuhan di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK, Jumat 13 September 2019.
Gara-gara adanya perusakan dan pembakaran karangan bunga, terjaid kerusuhan di depan kantor KPK, Jumat 13 September 2019.
Hal ini juga disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Aksi kerusuhan di depan kantor KPK, Jumat (13/9/2019) berawal dari perusakan dan pembakaran karangan bunga.
Massa yang berjumlah 100 orang itu menggelar aksi untuk mendukung revisi Undang-Undang RI nomor 30 tahun 2002, mendukung dibentuknya dewan pengawas KPK, dan meminta KPK segera memecat Novel Baswedan.
• Kasus Balita Tewas Makan Nasgor Kakak yang Dibawa dari Sekolah, Orangtua Ikhlas Tak Lapor Polisi
• Kronologi Balita di Jakarta Utara Tewas setelah Makan Nasi Goreng yang Dibawa Kakaknya dari Sekolah
• Putra Sulung BJ Habibie Bantah Ayah & Ibunya, Ainun Jadi Pendonor Mata bagi Thareq Kemal, HOAX!
• Ria Irawan Menangis saat Suaminya, Mayky Wongkar Jelaskan Soal Kanker yang Dideritanya
Argo menyebut aksi tersebut telah mendapatkan izin dari polisi.
Oleh karena itu, diterjunkan 190 personel untuk mengamankan aksi.
Massa tetap berteriak dan terjadi adu mulut dengan pegawai KPK.
Polisi pun melakukan langkah persuasif untuk memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa dan pegawai KPK.
"Polisi melakukan fasilitator perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan pegawai KPK, namun tidak terjadi bertemu.