TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kejiwaan RS Polri Kramat Jati menyatakan Jumharyono (43), tersangka pembunuhan istrinya sendiri bernama Khoriah waras.
Diketahui, Jumharyono menghabisi nyawa Khoriah lantaran permintaannya berhubungan badan ditolak.
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky mengatakan Jumharyono dinyatakan waras setelah menjalani masa observasi selama 14 hari di RS Polri.
"Hasilnya tidak mengalami gangguan jiwa. Ketika dia melakukan perbuatan itu (membunuh) dia waras, sudah dipastikan secara medis," kata Dicky di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2019).
Meski sudah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan, berkas perkara Jumharyono belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Dicky menuturkan penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati masih menggodok agar berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 begitu dilimpahkan.
"Berkasnya masih kita lengkapi, agar ketika dilimpahkan nanti cepat dinyatakan lengkap oleh jaksa. Masih dalam proses," ujarnya.
Terkait kondisi anak tiri Jumharyono, Dicky menyebut bocah malang yang mengalami luka bakar hingga 46 persen itu masih mengalami trauma.
Namun luka bakar RY yang diderita akibat Jumharyono melakukan percobaan bunuh diri dengan cara bakar diri berikut kontrakan sudah membaik.
"Kondisinya sudah membaik, tapi masih harus kontrol. Dia mendapat pendampingan psikologi dari Kemensos dan LPSK," tuturnya.
Dalam waktu dekat, jajaran Polsek Kramat Jati berencana membesuk RY yang kini dirawat satu keluarga Khoriah di wilayah Jabodetabek.
Sebelumnya, Khoriah tewas dengan sejumlah luka hantaman benda tumpul akibat batu di bagian wajah dan otak hingga timbul pendarahan, Selasa (6/9/2019) sekira dini hari.
Dia juga menderita luka tusukan benda tajam di bagian leher dan perut akibat ditusuk menggunakan gunting dan pisau oleh Jumharyono.
Tetangga Ungkap Dugaan Penyebab Pertengkaran Kuli Semangka Pasar Kramat Jati Hingga Bunuh Istri
Jhon Dayat (47), warga RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh membenarkan dugaan Jumharyono (43) seorang hyperseks.
Jumharyono yang sehari-hari bekerja sebagai kuli semangka membunuh istrinya, Khoriah pada Selasa (6/8/2019).
Sekitar dua tahun tinggal berhadap-hadapan dengan kontrakan pelaku, nyaris setiap malam pasangan suami istri (Pasutri) itu bertengkar karena perkara hubungan badan.
"Namanya tetangga kan kita tahu cara melayani suami, setiap harinya tahu. Cek-coknya setiap malam, jam 11, jam 12. Kalau yang jelas teriaknya sering seperti itu (hubungan badan)," kata John di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).
Merujuk pertengkaran yang didengarnya, Khoriah kerap menolak melayani nafsu suaminya karena lelah sejak pagi berdagang makanan ringan.
Sementara Jumharyono yang berprofesi sebagai kuli panggul di kios Semangka Pasar Induk ngotot istrinya harus melayani nafsunya.
"Otomatis istrinya capek, suruh melayani enggak bisa. Kecapean setiap hari, tahunya hypersex di situ. Setiap teriak pasti masalah itu," ujarnya.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati pun Jhon menyampaikan dugaan bahwa Jumharyono mengidap hypersex.
Bersama dua warga RT 10 lainnya, Jhon memberi keterangan tentang keseharian pelaku dan baru kembali ke rumahnya sekira pukul 10.30 WIB.
"Faktornya karena hypersex kayaknya, lakinya itu. Jadi istrinya kecapean jualan, lakinya minta dilayani terus, entah kalau karena ekonomi," tuturnya.
Rohayah (44), tetangga Jumharyono membenarkan pertengkaran selalu berlangsung selepas pukul 22.00 WIB atau setelah Khoriah menutup usaha makanan ringannya.
Sejak awal mengontrak Khoriah menjajakan makanan ringan, di antaranya seblak, otak-otak, dan kebutuhan sehari-hari lainnya depan kontrakan.
"Memang warungnya itu selalu ramai pembeli, banyak anak-anak yang beli jajanan. Mungkin karena capek dagang jadi pas suaminya pulang kerja berantem mulu," kata Rohayah.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan dugaan Jumharyono nekat mengabisi Khoriah karena menolak permintaan hubungan badan.
Hery menyebut keterangan awal tiga saksi yang diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati membenarkan dugaan pelaku mengidap kelainan seksual.
"Kami dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami kelainan seks, hypersex. Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," jelas Hery.
Pisau, Gunting, Batu, Hingga Palu Ditemukan Dekat Jasad Khoirah
Jumharyono (43) menghabisi istrinya, Khoriah secara keji di kontrakannya Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 03.00 WIB.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli semangka di Pasar Induk Kramat Jati itu lalu mencoba membakar diri.
Rohayah (44), tetangga depan rumah Jumharyono mengatakan jasad Khoriah dalam kondisi mengenaskan saat ditemukan warga usai mendobrak pintu kontrakan.
"Enggak tega lihatnya, dekat jasad ada batu, pisau dapur, palu, sama gunting. Batunya besar, lebih besar dari kepalan tagan orang dewasa. Kalau palunya kecil, tapi gagang sama besinya patah," kata Rohayah di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).
Dia menduga gagang palu tersebut patah usai digunakan Jumharyono menghabisi Khoriah yang sudah dinikahi sekitar dua tahun.
Rohayah menuturkan jasad perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha makanan seblak, otak-otak, dan warung kelontong ditemukan dekat kasur.
"Di perut istrinya masih tertancap gunting, kasihan banget pokoknya. Memang sebelum kejadian mereka sempat bertengkar, sering berantem mereka," ujarnya.
Rohayah menyebut pertama mendengar suara pertengkaran sekira pukul 01.30 WIB atau setengah jam setelah Jumharyono pulang.
Mereka baru mendobrak pintu kontrakan setelah api yang sengaja disulut Jumharyono berkobar dan menyebabkan anaknya RY (5) menderita luka bakar hingga 80 persen.
"Pas ada api warga langsung mendobrak pintu. Suaminya itu keluar dari jendela, jadi meninggalkan anaknya di dalam. Mungkin dia mau kabur," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan hasil pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polsek Kramat Jati mendapati sejumlah luka pada jasad korban.
Di antaranya luka hantaman benda tumpul di bagian kepala, dan luka tusuk di bagian perut Khoriah yang jasadnya kini diautopsi di RS Polri Kramat Jati.
Pernyataan Rohayah dibenarkan Jhon Dayat (47) yang ditetapkan jadi saksi oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati guna mengungkap kronologis kejadian.
Dia menuturkan gunting, pisau dapur, batu, dan palu yang gagangnya sudah patah terletak dekat jasad Khoriah saat ditemukan warga.
"Iya, benar. Di bagian perutnya juga masih tertancap gunting. Warga lihat jasad korban pas sudah mendobrak pintu kontrakan," kata Jhon.
Kuli Semangka Pasar Kramat Jati Diduga Bunuh Istri karena Menolak Hubungan Badan
Jumharyono (43) membunuh istrinya, Khoriah dan membakar anaknya hingga nyaris tewas pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Polisi masih mendalami motif kuli semangka itu tega berbuat keji kepada keluarganya.
Namun dari hasil pemeriksaan awal tiga saksi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan Jumharyono termasuk seorang hypersex.
"Berdasarkan keterangan para saksi sebelumnya memang terjadi cek-cok rumah tangga. Kemudian kami dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami kelainan seks, hypersex," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur,
Obsesi berlebihan terhadap seks diduga jadi satu sebab dia bertengkar dengan Khoriah setibanya di rumah, Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati.
Hery menuturkan ada dugaan pria yang berprofesi sebagai kuli semangka di Pasar Induk Kramat Jati itu naik pitam karena permintaan hubungan badannya tak disetujui.
"Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," ujarnya.
Hery menyebut penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Jumharyono dan tiga saksi yang merupakan tetangga pelaku.
Sementara RY (5) yang mengalami luka bakar hingga 80 persen akibat percobaan bunuh diri dengan cara bakar diri masih menjalani perawatan medis.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kramat Jati, untuk motif masih kami dalami," tuturnya.
Jumharyono membunuh Khoriah dengan cara memukul bagian wajah istrinya menggunakan batu, lalu menusukkan gunting ke arah kepala dan perut korban.
Kuli Semangka Pasar Induk Kramat Jati Bunuh Istri dan Bakar Anaknya
Jumharyono (43), tega menghabisi nyawa istrinya Khoriah secara keji di kediamannya Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan kejadian berawal saat pria yang berprofesi kuli semangka di Pasar Induk pulang bekerja.
Sekira pukul 01.00 WIB tadi, pasangan suami istri itu terlibat pertengkaran yang dipicu karena masalah faktor ekonomi, sampai akhirnya Jumharyono memukul istrinya.
"Pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan kewajah korban. Pelaku juga menusuk korban menggunakan gunting ke arah kepala dan perut," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).
Sadar telah membunuh istrinya, Jumharyono memilih bunuh diri dengan cara membakar diri agar terhindar dari jerat hukum.
Namun saat api berkobar dia memilih menyelamatkan diri dengan keluar lewat jendela, sementara anaknya RY (5) nyaris tewas terbakar.
"Pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya namun pelaku berhasil keluar dari jendela saat ruang tamu terbakar," ujarnya.
Sementara RY menderita luka bakar hingga 80 persen akibat perbuatan ayahnya yang kini masih menjalani pemeriksaan.
• Incar Wanita dan Beraksi Malam Hari di Tangerang, Komplotan Begal Diringkus Polisi
• Dapat Dukungan Spesial Orang Tua, Guard SMAN 28 Akui Termotivasi Bermain di DBL South Region
• Orangtuanya Merantau di Jakarta, SMP Ditemukan Sudah 3 Hari Meninggal Terkunci di Kamar Mandi
• Dokter Puskesmas di Bali Ditebas Parang, Pelaku Curiga Istrinya Selingkuh dengan Korban
Hery menyebut Jumharyono sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat penanganan medis sebelum digelandang ke Mapolsek Kramat Jati.
"Pelaku sudah diamankan, saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kramat Jati," tuturnya.
Penulis: Bima Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Bunuh Istri karena Tolak Hubungan Badan, Jumharyono Dinyatakan Waras