News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Info Tilang Elektronik di Kawasan Tangerang Selatan Dipastikan Hoax

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah jalan umum di Jakarta dan sekitarnya telah terpasang kamera CCTV.

Fungsinya sebagai pengawasan dan bukti penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan itu.

Di Jakarta, kamera CCTV sudah lebih canggih.

Pengendara motor menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Pusat, Minggu (15/9/2019). PT Transportasi Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 1 Oktober 2019. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Kepolisian sudah menerapkan tilang elektronik (ETLE/Electronic Traffic Law Enforcement) di beberapa ruas jalan termasuk awal Oktober 2019 ditambah jalur TransJakarta dan jalan Tol.

Berkat kamera ini bukti pelanggaran bisa langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan.

Belum lama ini beredar kabar bahwa daerah Tangerang Selatan juga sudah memiliki teknologi ETLE, dan bakal diterapkan dalam waktu dekat.

Pengemudi diharapkan lebih waspada, karena sejumlah titik strategis di beberapa kawasan BSD disebut sudah menerapkan tilang elektronik.

Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau lalulintas pada monitor di ruang monitoring TMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019) Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Warta Kota/Feri Setiawan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/Feri Setiawan)

Imbauan ditujukan bagi pengendara yang melewati lampu merah BSD Plaza, lampu merah Foresta QBIG, lampu merah Giant BSD, lampu merah Eka Hospital, lampu merah Sunbrust, lampu merah The Breeze, lampu merah Froggy AEON, dan lampu merah Pasmod Intermoda BSD.

Benarkah info tersebut?

Ketika dikonfirmasi soal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, daerah Tangerang Selatan belum menerapkan sistem ETLE.

“Tapi pantauan CCTV di Tangerang Selatan memang sudah cukup banyak titiknya,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com Rabu (25/9/2019).

Meski belum ada tilang elektronik, menurut Nasir CCTV di kawasan tersebut berfungsi untuk menangkap detail visual kondisi jalan dan pelanggar lalu lintas.

“Saat ini masih untuk pengawasan dan pemantauan lalu lintas untuk ambil tindakan Kepolisian, misalnya ada kepadatan atau sesuatu, bisa langsung mengirimkan anggota ke sana,” kata Nasir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Info Tilang Elektronik di Kawasan Tangerang Selatan Ternyata Hoax"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini