News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Awkarin Ikut Bersihkan Sampah yang Ditinggalkan Pengunjuk Rasa di Sekitar Gedung DPR

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Awkarin (21) mengajak masyarakat melakukan aksi kebersiah seusai aksi unjuk rasa yang meninggalkan sampah dan puing di mana-mana, Kamis (26/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Awkarin (21) mengajak masyarakat untuk mengikuti aksi bersih-bersih pasca-aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Awkarin melakukan aksi bersih tersebut, Kamis (26/9/2019) siang.

Sebelum melakukan aksi, dia bertemu dengan puluhan relawannya.

Berdasarkan pantauan Warta Kota, Awkarin mengumpulkan relawannya di gedung STC Senayan, Jakarta Pusat, pukul 11.00 WIB.

Sebelum meluncurkan aksi bersih, dia melakukan brieifing dengan puluhan relawannya, yang mewakili generasi milenials.

"Aku enggak nyangka serame ini, ternyata rame banget," kata Awkarin saat briefing.

Baca: Viral di Media Sosial, Video Mahasiswa yang Berdemo Temukan Tisu Magic di Laci Meja Anggota DPRD

Baca: Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Gerakkan Mahasiswanya Demo Protes RKHUP dan RUU KPK

Pemilik nama lengkap Karin Novilda memperisapkan kantong plastik dan sarung tangan buat para relawannya melakukan aksi bersih-bersih.

“Singkat aja briefing-nya, aku nyediain plastik dan sarung tangan supaya tidak kotor dan barang tajem,” ucapnya.

Dalam aksi bersih-bersih ini, selebgram tersebut berharap agar para peserta menjaga ketertiban dan tak mengganggu aktivitas jalan raya.

“Kita tertib aja bersihinnya dan jangan ngumpul dan jangan ganggu jalanan,” ujar Awkarin.

Sebelumnya, Awkarin mengajak masyarakat untuk melakukan aksi bersih di media sosial Istagram, Rabu (25/9/2019).

Awkarin mengajak masyarakat melakukan aksi bersih karena banyak sampah dan puing seusai aksi unjuk rasa, Kamis (26/9/2019).

Pasalnya, ribuan orang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Mereka antara lain menolak Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RRU KUHP).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini