News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Sebut Masih Ada 30 Mahasiswa yang Ditahan, Kontras Sayangkan Polisi Tak Transparan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019). Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), serta mendesak bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontras menyatakan masih ada sekira 30 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Peneliti Kontras Rivanlee Anandar menyebut ditangkap saat aksi unjuk rasa yang berakhir kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca: Ternyata Ini Total Uang yang Digalang Ananda Badudu untuk Aksi Mahasiswa: Saya Bertanggung Jawab

"Kontras menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang," ujar Rivan saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).

Namun, ia menyayangkan, Kepolisian tidak transparan memberikan informasi terkait sejumlah mahasiswa yang masih ditahan.

"Kurangnya informasi yang diterima menyulitkan kami mendampingi mahasiswa ini," katanya.

Bahkan, ia menilai penangkapan polisi tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) sebelumnya juga mengaku kesulitan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang diamankan polisi di Mapolda Metro Jaya.

Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan, selain pihaknya, lembaga bantuan hukum lainnya juga kesulitan mendapat akses untuk memberikan pendampingan mahasiswa.

"Kita enggak dikasih ketemu, kita mau catat nama saja susah. Iya (mendata mahasiswa) kita susah. Enggak bisa, kita katakan ya susah untuk sampai saat ini kita susah untuk dapat akses," kata Erasmus saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Berbagai langkah sudah dilakukan agar dapat memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang diamankan.

Namun, hingga kini hasilnya masih nihil.

"Ya kita sudah macam-macam, kita sudah minta Komnas HAM, kita sudah ngobrol secara persuasif tapi enggak bisa masuk juga gitu," ujar Erasmus.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, mahasiswa yang diamankan telah dipulangkan.

Baca: Kontras dengan Tuduhan Hotman Paris, Farhat Abbas Pamer Pernah Beli Jas Rp 54 Juta 10 Tahun Lalu

Namun, Argo Yuwono tak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan tersebut.

"Pada prinsipnya pemeriksaan itu kami akan menyiapkan penasihat (hukum). (Mahasiswa yang diamankan) sudah pada pulang. Jumlahnya nanti saya cek dulu," ujar Argo Yuwono. (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kontras: Kepolisian Tak Transparan, Sekitar 30 Orang Masih Ditahan di Polda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini