Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pelajar SMP, SMA dan SMK mulai berkumpul di sekitaran gedung DPR-MPR RI, dekat Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, pada sekira pukul 10.45 WIB, Senin (30/9/2019).
Massa pelajar ini tergabung dari beberapa kawasan, yakni Karawang, Sukabumi, Tangerang, Bogor, dan Depok.
Satu di antara massa pelajar, Fulan (nama samaran), menyebut datang menggunakan kereta dari Karawang, Jawa Barat.
"Saya dari SMK di wilayah Karawang. Saya ke sini (dekat gedung DPR-MPR RI) bersama teman-teman naik kereta," ujarnya.
Fulan melanjutkan, tujuan mendatangi sekitaran gedung DPR-MPR RI ingin kembali menyampaikan pendapatnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
"Meskipun saya pelajar, tapi saya diajarkan sama guru saya bahwa saya punya hak untuk berpendapat," katanya.
Menyoal Rancangan Undang-Undang KUHP dan hasil revisi KPK, Fulan menyebut hal itu kurang baik saat disahkan.
"Kemarin saya ngobrol sama mahasiswa yang demo di sini. Dikasih tahu RUU KUHP dan KPK itu seperti apa. Intinya ada UU yang bermasalah," ucapnya.
Satu poin yang dikatakan Fulan, yakni soal pelemahan KPK.
Kata Fulan, UU hasil revisi KPK, misalnya, seperti meminta izin saat menyadap kepada penghuni yang ingin disadap.
Menurutnya, hal tersebut seperti memberi tahu kepada seorang yang sedang diintai.
"Kalau kayak begitu, seorang yang sedang diintai tidak mengizinkan, bagaimana? Aneh, menurut saya," katanya.
Fulan menambahkan, massa pelajar ini berangkat setelah mengikuti tes semester di sekolahnya masing-masing.
"Kami janjian berkumpul di area Stasiun Palmerah. Semoga saja aksi nanti berjalan damai dan jangan memakan korban lagi," ujarnya.
Orang tuanya, lanjut Fulan, telah diberitahukan ihwal kegiatannya ini.
"Sudah izin sama orang tua dan yang penting jangan berbuat yang aneh. Salat jangan ditinggalkan," kata Fulan.
Sementara, pengamatan TribunJakarta.com di lokasi pada sekira pukul 11.00 WIB, beberapa massa pelajar telah kembali menuju tempat asal.
Mereka terpantau telah membeli tiket kereta di Stasiun Palmerah.
"Mau pulang ke Bogor," ucap satu di antara massa pelajar, di area Stasiun Palmerah.
Polisi Amankan Puluhan Pelajar di Depok yang Hendak Ikut Aksi Demo di DPR RI
Puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga sekolah Menengah Pertama (SMP) digiring ke Mapolresta Depok, setelah diamankan dari sejumlah lokasi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, puluhan pelajar tersebut diamankan dari kawasan Jalan Margonda, Beji, Kota Depok, dan kawasan Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas.
Mereka diamankan, ketika berada di pinggir jalan raya hingga sedang menumpang mobil truk terbuka.
"Gak tahu saya mah diajak doang ikut ke DPR RI katanya," ujar salah seorang pelajar ketika diamankan di Mapolresta Depok, Senin (30/9/2019).
Pantauan TribunJakarta.com, puluhan pelajar yang diamankan berasal dari beberapa sekolah di Kota Depok dan Bogor.
Bahkan, ada beberapa diantara mereka yang terlihat mengenakan pakaian bebas tanpa seragam dan atribut sekolahnya.
Saat ini, sejumlah pelajar tersebut tengah didata asal sekolahnya satu persatu oleh petugas Kepolisian.
Mendikbud Keluarkan Surat Edaran Larang Siswa Ikut Demo
Menyikapi isu akan adanya demo besar-besaran yang dilakukan kembali, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan siswa untuk ikut demo.
Surat Edaran yang dikeluarkan pada Jumat (27/9/2019) tersebut, tertuju kepada Gubernur, Bupati/Walikota serta Kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Mendikbud mengeluarkan SE tersebut bertujuan agar kejadian demo pada Rabu (25/9/2019) yang melibatkan pelajar hingga terjadinya kekerasan tak terulang lagi.
Dalam Surat Edaran bernomor 9 tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan tersebut, beberapa poin disampaikan oleh Mendikbud.
Mendikbud ingin pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru untuk memantau dan mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan
peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
Mendikbud juga meminta agar pihak sekolah menjalin kerja sama dan membangun komunikasi yang harmonis dengan orang tua/wali untuk memastikan putera/puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan.
Mendikbud juga meminta agar para pelajar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.
Selain itu, Mendikbud juga melarang siapapun untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan pengrusakan.
Terima Laporan Ajakan Demo, KPAI Minta Orangtua Jemput Siswa di Sekolah
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan terkait adanya ajakan demo yang ditujukan kepada para siswa di beberapa wilayah.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangannya kepada awak media mengenai kabar aksi yang rencananya akan dilakukan hari ini.
"Pagi ini KPAI mendapatkan laporan masyarakat berupa poster-poster ajakan aksi demo besar pada 30 September 2019 pukul 13.00 WIB. Pada pukul 08.00 WIB tadi, KPAI juga mendapatkan pengaduan melalui aplikasi WhasApp (WA) terkait 119 daftar SMK yang diduga berada di wilayah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten," kata Retno dalam keterangannya, Senin (30/9/2019).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima pengaduan melalui aplikasi Whatsapp ada sebanyak 119 sekolah yang diduga berada di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan ikut dalam aksi tersebut.
Kendati demikian, ia meminta kepada seluruh pihak baik Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan orangtua untuk mengambil tindakan.
Yakni untuk melakukan kordinasi dengan saling berkabar antara orangtua dan sekolah mengenai keberadaan anak.
Khususnya saat jam pulang sekolah.
"Kalau perlu orangtua langsung menjemput ke sekolah di jam pulang nanti," kata Retno.
Sebelumnya, sejumlah pelajar berseragam Pramuka, dan kemeja putih melakukan aksi rusuh di sekitar Gedung DPR RI pada beberapa hari lalu.
Menuntut DPR untuk menolak RUU KPK dan RKHUP, mereka melakukan pelemparan batu ke arah petugas sehingga menyebabkan aparat menembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Bakal Ada Demo di DPR RI Hari Ini, Begini Kondisi di Persimpangan Hotel Mulia
Aksi unjuk rasa dari ribuan mahasiswa rencananya bakal kembali digelar hari ini, Senin (30/9/2019).
Pasalnya, mereka masih bersikukuh menolak RUU KUHP dan UU KPK.
Namun, hingga pukul 09.30, massa aksi belum terlihat di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Pantauan TribunJakarta.com di persimpangan Hotel Mulia, hanya tampak petugas Kepolisian yang berjaga di lokasi.
Aparat keamanan terlihat baru saja melaksanakan apel di Kantor Kelurahan Gelora.
Sebelumnya, demonstrasi yang digelar ribuan mahasiswa dari berbagai universitas pada Selasa (24/9/2019) berujung ricuh.
Sehari berselang, massa yang didominasi ratusan pelajar juga berakhir dengan kericuhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Massa Pelajar Mulai Berkumpul di Belakang Gedung DPR RI, Singgung Pelemahan KPK,