News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Berlaku di 12 Koridor Jalur Transjakarta

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di jalur Transjakarta dimulai 1 Oktober 2019.

Penerapan aturan ini berlaku pada 12 koridor, satu jalur yang ada di atas dinyatakan sudah steril.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Hubungan Masyarakat Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengungkapkan, pemasangan CCTV ETLE sendiri diterapkan pada semua koridor yang dilalui bus Transjakarta.

Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Kita ada 13 koridor, tapi yang nanti kita terapkan hanya di 12 koridor saja, karena satu koridor sudah lewat jalur khusus di atas. Jadi bukan hanya dari Mampang sampai Pasar Minggu (Warung Buncit) saja," kata Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com belum lama ini.

Menurut Nadia, penerapan ETLE di koridor Transjakarta sendiri sebenarnya lebih ke persoalan sterilisasi jalur.

Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Tujuannya agar target waktu tempuh dari operasional armada bus Tranjakarta dalam melayani masyarakat bisa optimal.

Selanjutnya untuk masalah penyediaan CCTV ETLE sendiri, saat ini semuanya sedang dikerjakan dan diharapkan semua koridor Transjakarta sudah dilengkapi, termasuk di halte.

Baca: Rencana Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Jakarta-Tangerang Batal

"Bulan depan itu sudah implementasinya, kita harapkan Oktober nanti 12 koridor sudah bisa terpasang CCTV ETLE. Untuk pengadaan kita kerja sama dengan Polda Metro Jaya, jadi sebagai ada dari kami sebagian lagi dari kepolisian," kata Nadia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Elektronik Berlaku di 12 Koridor Jalur Transjakarta"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini