"Hari ini teman-teman buruh menunjukkan tentang cara cara menyampaikan aspirasi yang benar tertib dan ini bisa dicontoh elemen masyarakat lainnya, baik orang kelompok dan lain sebagainya," tegas Gatot.
Baca: Massa Buruh di Istana Merdeka, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
Baca: Bubarkan Diri, Buruh Ancam Tingkatkan Aksi Jadi Kode Merah Apabila Tuntutan Tak Didengar
Isyarat Kembali Demo
Massa buruh membubarkan diri sekitar pukul 13.20 WIB dengan tertib.
Salah satu orator mengatakan, unjuk rasa yang merupakan aksi damai tersebut merupakan suatu bentuk mengingatkan agar pemerintah dan DPR memikirkan nasib kaum buruh.
Kaum buruh menyatakan, jika tuntutannya tak dikabulkan maka akan kembali menggelar unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.
"Aksi kita aksi damai masih kode hijau, kalau DPR masih kekeuh merevisi uu 13 tahun 2003 dan naikkan iuran BPJS baru kita naikkan kode merah," kata salah satu orator yang bersama presiden KSPI, Said Iqbal di atas mobil komando, Rabu (2/10/2019).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa buruh juga menyatakan sikap dengan menolak sejumlah regulasi kontroversial yang disuarakan mahasiswa.
"Buruh juga mendukung tolak revisi UU KPK, tolak RKUHP, dan RUU Pertanahan," terangnya.
(Tribunnews.com/KompasTV/Kompas.com)