4 FAKTA Demo Buruh di Jakarta, Ajukan 3 Tuntutan, Tuntut Honorer Jadi PNS hingga Isyarat Demo Lagi
TRIBUNNEWS.COM - Massa buruh yang tergabung dalam konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Rabu (2/10/2019).
Massa mulai datang berkumpul sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengenakan seragam merah hitam.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, demonstrasi kali ini menuntut beberapa hal ke pemerintah terkait buruh.
Ia mengatakan, massa datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
"Hari ini kita kaum buruh di seluruh Indonesia ada di Jakarta, Bandung, Semarang, Banten, Medan, Aceh, Riau, Banjarmasin, Maluku, Manado siap mensejahterakan buruh," kata Iqbal, dikutip dari Kompas.com.
Berikut fakta-fakta tentang demonstrasi buruh Rabu (2/10/2019).
Suarakan 3 Tuntutan
Dilansir dari pemberitaan Kompas Siang KompasTV, dalam aksinya, massa menuntut 3 hal kepada pemerintah.
Pertama, yakni menolak revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Massa menolak undang-undang tersebut dibuat fleksibel, karena menurut kaum buruh jika hal tersebut dibuat fleksibel maka akan mengakomodir kepentingan investasi, sehingga dianggap tidak akan berpengaruh baik kepada kaum buruh.
Kedua, menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan.
Pihak buruh menilai, dengan naiknya iuran BPJS nantinya akan tambah membebani kaum buruh.
Dan ketiga, massa menagih janji presiden untuk merevisi PP nomor 78 tahun 2015.
PP nomor 78 tahun 2015 berkaitan dengan upah minimum, menurut kaum buruh penetapan upah minimum dalam PP tersebut, berdasar formula insflasi dan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
Massa buruh berharap, hal tersebut direvisi sehingga penetapan upah minimum berdasarkan musyawarah pekerja dan pengusaha serta pemerintah.
Adapun dasar penetepan upah minimum buruh menggunakan kehidupan hidup layak (KHL).
Baca: Massa Buruh Batalkan Niatnya Demo di Depan Istana Merdeka, Ini Alasannya
Baca: Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, KSPMI Nilai Presiden Jokowi Tak Pro Buruh
Tuntut Tenaga Honorer Jadi PNS
Massa juga sempat menginginkan untuk bertemu dengan lima pimpinan baru DPR RI Periode 2019-2024.
Selain tiga tuntutan diatas, massa yang terdiri dari tenaga honorer juga mendesak pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Massa buruh menuntut setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan.
Massa mendesak pemerintah agar menerbitkan Keppres terkait pengangkatan honorer K2 serta menerbitkan PP pengangkatan K2 sebagai ASN.
Selain itu massa juga mendesak agar pemerintah mengesahkan RUU ASN sebagai payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
Baca: Ratusan Buruh dari Tangerang dan Tangsel Bergabung dengan Massa Demo di Gedung DPR RI
Berakhir Tertib
Aksi massa buruh berakhir dengan tertib tanpa kerusuhan.
Dilansir Tribunnews.com Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan apresiasi kepada massa yang telah melakukan unjuk rasa dengan cara tertib.
Gatot yang sempat naik mobil komando, mengungkapkan cara buruh dalam menyampaikan aspirasi perlu dicontoh oleh elemen masyarakat lainnya.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada sahabat saya dari buruh yang datang," ujar Gatot di atas mobil komando.
"Hari ini teman-teman buruh menunjukkan tentang cara cara menyampaikan aspirasi yang benar tertib dan ini bisa dicontoh elemen masyarakat lainnya, baik orang kelompok dan lain sebagainya," tegas Gatot.
Baca: Massa Buruh di Istana Merdeka, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
Baca: Bubarkan Diri, Buruh Ancam Tingkatkan Aksi Jadi Kode Merah Apabila Tuntutan Tak Didengar
Isyarat Kembali Demo
Massa buruh membubarkan diri sekitar pukul 13.20 WIB dengan tertib.
Salah satu orator mengatakan, unjuk rasa yang merupakan aksi damai tersebut merupakan suatu bentuk mengingatkan agar pemerintah dan DPR memikirkan nasib kaum buruh.
Kaum buruh menyatakan, jika tuntutannya tak dikabulkan maka akan kembali menggelar unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.
"Aksi kita aksi damai masih kode hijau, kalau DPR masih kekeuh merevisi uu 13 tahun 2003 dan naikkan iuran BPJS baru kita naikkan kode merah," kata salah satu orator yang bersama presiden KSPI, Said Iqbal di atas mobil komando, Rabu (2/10/2019).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa buruh juga menyatakan sikap dengan menolak sejumlah regulasi kontroversial yang disuarakan mahasiswa.
"Buruh juga mendukung tolak revisi UU KPK, tolak RKUHP, dan RUU Pertanahan," terangnya.
(Tribunnews.com/KompasTV/Kompas.com)