TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 68 pelajar yang diamankan polisi di Stasiun Tanjung Priok, pada Selasa (1/10/2019) lalu telah dikembalikan ke orangtua masing-masing.
Saat diamankan, para pelajar yang kebanyakan berasal dari Jawa Barat ini didapati tengah beristirahat di lokasi tersebut.
Mereka lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Di depan para orangtua, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengembalikan secara simbolis para pelajar ini.
Budhi mengimbau agar para orangtua ini bisa membina anak-anak mereka ke depannya agar lebih baik.
"Ini adalah anak-anak dan adik-adik kita yang punya masa depan panjang. Tentunya jika kita bisa membinanya, ke depan mereka bisa menjadi generasi yang baik," kata Budhi.
• Keluarga Faisal Amir Mahasiswa Korban Kerusuhan di DPR Berencana Tempuh Jalur Hukum
• Bayi Malang Ditinggal di Warteg Kawasan Cengkareng dalam Kondisi Demam Tinggi
Dalam kesempatan tadi, Budhi juga menyerahkan para pelajar ini untuk mendapatkan pembinaan singkat dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Ketua LPAI, Seto Mulyadi menuturkan apresiasinya terhadap Polres Metro Jakarta Utara.
penanganan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara terhadap para pelajar ini sudah sesuai dengan prosedurnya.
Polres Metro Jakarta Utara juga dianggap telah menangani anak-anak ini dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak.
"Mudah-mudahan ini menjadi tradisi semua Polsek dan Polres di berbagai pelosok tanah air bahwa menangani anak-anak tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak," ucap dia.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Puluhan Pelajar yang Diamankan Polres Jakut Dikembalikan ke Orangtuanya