TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terungkapnya kasus pembunuhan berencana oleh seorang istri kepada suami di Kelapa Gading, Jakarta, membuka sejumlah fakta mengejutkan.
Ternyata, sang istri berniat membunuh suami dengan berbagai cara, mulai memakai racun sianida hingga sewa pembunuh bayaran.
Istri bernama YL (40) yang merencanakan pembunuhan bersama selingkuhannya, BHS (33).
BHS merupakan sopir yang bekerja untuk YL dan suaminya, VT.
Baca: Awalnya Cuma Curhat dengan Bos Suami: Istri Lalu Selingkuh dengan Bos Suami & Rencanakan Bunuh Suami
Baca: Polisi Gerebek Bidan Berselingkuh dengan Dokter Spesialis: Ternyata sang Bidan Istrinya Pak Polisi