Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis lenong, Rifat Umar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rifat Umar ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2019) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca: Ancaman Pemecatan Menanti Polwan yang Terpapar Radikalisme
Baca: Gerindra Kekeh Ingin Pemilihan Ketua MPR Dilakukan Lewat Voting
Baca: Wanita di Musirawas Tewas Diserang dan Digigit Babi Hutan, Begini Kronologinya
"Ya benar (sudah ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Saat ini penyidik Ditresnarkoba masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Rifat Umar.
"Sedang diperiksa," ujar Argo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan.