News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ninoy Karundeng

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap dua terduga pelaku penganiayaan terhadap penggiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan awal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengakui pihaknya bergerak setelah mendapatkan laporan penganiayaan dari Ninoy Karundeng.

"Tadi malam kita mengamankan dua yang diduga pelaku. Yang kita amankan yaitu inisialnya RF dan S," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Baca: Saat Luhut Kenakan Peci Hitam di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir

Argo mengatakan keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan polisi. Keduanya ditangkap di Jakarta tadi malam, Rabu (2/10/2019).

Kedua pelaku tergabung dalam salah satu organisasi masyarakat (ormas). Namun, Argo tidak merinci nama ormas yang diikuti oleh terduga pelaku.

"Salah satu (ormas)," tutur Argo.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini