Pesan Kapolres
Sebanyak 23 dari 59 pelajar yang diamankan langsung dikembalikan kepada orangtuanya pada Selasa (1/10/2019).
Sisanya yang 44 orang baru dikembalikan kepada orangtua dan guru mereka hari ini.
Sementara 1 orang pelajar terpaksa ditahan lantaran positif mengonsumsi sabu dan ganja.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengembalikan secara simbolis para pelajar ini.
Budhi bercerita ke-59 pelajar ini diamankan pihaknya dari dua lokasi: trotoar Kejari Jakarta Utara dan Stasiun Tanjung Priok.
Selasa pagi ia mendapat informasi dari Kajari Jakarta Utara yang melihat banyak anak-anak berseragam SMA seperti kelelahan, tidur di trotoar kantornya.
Berbekal laporan itu, pihak Polres Metro Jakarta Utara mendatangi lokasi.
Berdasarkan penelusuran, polisi menemukan kondisi serupa di sekitar Stasiun Tanjung Priok.
Budhi mengimbau agar para orangtua bisa membina anak-anak mereka lebih baik.
"Ini adalah anak-anak dan adik-adik kita yang punya masa depan panjang," ujar Budhi.
"Tentunya jika kita bisa membinanya, ke depan mereka bisa menjadi generasi yang baik," ia menambahkan.
Dalam kesempatan tadi, Budhi menyerahkan para pelajar untuk mendapatkan pembinaan singkat dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Ketua LPAI, Seto Mulyadi mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Utara yang sudah sesuai prosedur.
Polres Metro Jakarta Utara dianggap telah menangani baik anak-anak ini mengacu pada UU Perlindungan Anak.
"Mudah-mudahan ini menjadi tradisi semua Polsek dan Polres di berbagai pelosok tanah air," ujar Kak Seto.
"Bahwa menangani anak-anak tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak," beber dia. (TribunJakarta.com/Gerald/Y Gustaman)