Laporan Wartawan Magang Muhammad Alberian Reformansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengadakan jumpa pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Rifat Umar, mantan pemain lenong dan rekannya, R di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Dalam jumpa pers tersebut, Rifat Umar menjelaskan dia murni hanya menggunakan, tidak ikut menyebarkan seperti R.
Baca: Rifat Umar Mengaku Sudah Setahun Hisap Ganja dan Kini Menyesalinya
"Jadi mohon temen-temen media untuk diklarifikasi beritanya," tegas Rifat Umar dalam jumpa Pers tersebut.
Rifat Umar juga menjelaskan bahwa T adalah pasangannya, dan T tidak berkaitan dengan kasus tersebut.
Hal tersebut juga diamini oleh Kombes Argo Yuwono sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
"Tidak terkait, Tidak menyebarkan, dan ada kedekatan," jelasnya.
Sebelumnya, T ikut tertangkap karena hasil positif menggunakan narkoba jenis amfetamin setelah menjalankan tes urin.
Namun, pihak kepolisian menjelaskan bahwa T sudah tidak menggunakan barang tersebut dan sedang menjalani proses rehabilitasi.
Rifat Umar tertangkap di Jalan Persanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan pada pukul 00.00 pada hari Selasa (1/10/2019).
Ia tertangkap basah menerima narkoba jenis ganja dari R.
Baca: Politikus PDIP Kritisi Kenaikan Anggaran Untuk TGUPP DKI
Rifat Umar sendiri mengaku dia sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama satu tahun.
Ia menggunakannya untuk mencari inspirasi dalam pekerjaannya sekarang sebagai Content Creator dalam salah satu perusahaan gaming.