TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat menghabiskan dana sebesar Rp 2,4 miliar.
Anggaran sebesar itu diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Baca: Komentari Perlakuan Sarwendah dan Ruben Onsu, Tetangga Betrand Peto di NTT: Kami Rasa Luar Biasa
Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk memperbaiki bagian genting yang bocor hingga mempercantik interior rumah.
"Tapi, paling banyak ya atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," tambahnya menjelaskan.
Ia pun menilai, anggaran sebesar itu wajar lantaran rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termasuk dalam kategori cagar budaya kelas B.
Cagar budaya kelas B sendiri merupakan bangunan cagar budaya yang dapat dipugar dengan cara restorasi.
"Karena ini pemugaran, enggak boleh mengubah prinsipnya. Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula, enggak boleh mengubah," ujarnya.
"Bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, kaidah yang harus dipenuhi banyak," tambahnya.
Baca: Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Tangerang Itu Baru 3 Bulan Tinggal di Rumah Kontrakan
Dijelaskan Heru, pihaknya sebenarnya telah lama menganggarkan dana untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini, namun anggaran itu selalu dibatalkan dan dialokasikan untuk program lainnya.
"(Sempat) diajukan, kemudian ditunda," kata Heru.
Dipertanayakan Fraksi PDIP
Baca: Alami Kecelakaan Mengerikan, Marc Marquez Sempat Berhenti Bernapas
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan anggaran Rp 2,4 miliar yang digunakan untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Pasalnya, Gembong menilai, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tersebut masih layak untuk ditempati.
"Buat apa lagi? Apa yang mau direnovasi? Menurut kami itu masih sangat layak untuk pak Gubernur, rumahnya masih bagus," ucapnya, Jumat (4/10/2019).
Dijelaskan Gembong, usulan renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini sendiri bukan merupakan hal yang baru.
Pada tahun 2018 lalu, Pemprov DKI melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta juga pernah menganggarkan dana untuk renovasi tersebut.
"Tahun kemarin sudah pakai lift, kita pun enggak tahu, DPRD enggak tahu tiba-tiba ada alokasi anggaran buat lift itu. Seksrang ada lagi anggaran Rp 2,4 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi.
Anggaran sebesar ini, ditambahkan Gembong, bisa dialokasi untuk merenovasi sekolah-sekolah di Jakarta yang sudah tidak layak lagi.
"Rp 2,4 miliar kalau untuk betulin sekolah, sudah berapa yang bisa diperbaiki?," kata Gembong.
Baca: Rumah Tangganya Diisukan Retak, Laudya Cynthia Bella & Engku Emran Malah Tampil Mesra, Lihat Fotonya
Untuk itu, Gembong mengatakan, pihaknya akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menjelaskan secara rinci perihal penggunaan dana Rp 2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI itu.
"Kita pertanyakan ini nanti dalam pembahasan di Badan Anggaran, cuma sekarang belum disampaikan, jadi kita belum bisa komentar banyak," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Fraksi PDIP DPRD DKI Pertanyakan Besarnya Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Anies Baswedan