TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menguji coba sistem manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) pengganti sistem buka tutup jalan menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan mulai 27 Oktober 2019.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bersama Polres Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengubah sistem buka-tutup jalan dengan sistem 2-1.
Tujuannya, untuk mengurai kemacetan yang terjadi setiap akhir pekan di kawasan Puncak.
"Sistem yang mulai diuji coba pada 27 Oktober 2019 mendatang diharapkan dapat menjadi opsi sistem MRLL selain sistem buka-tutup yang sudah diterapkan puluhan tahun," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10).
Bambang menjelaskan, dengan sistem 2-1, jalan dari dan menuju Puncak akan dibagi menjadi tiga lajur setiap akhir pekan. Pemerintah akan memisahkan lajur jalan menggunakan kerucut lalu lintas (traffic cone) sepanjang jalur Puncak, mulai dari simpang Gadog sampai Taman Safari Indonesia.
Pada pukul 03.00-13.00 WIB, kata Bambang, lajur 1 dan lajur 2 akan digunakan untuk kendaraan menuju Puncak. Sementara, lajur 3 digunakan untuk kendaraan dari Puncak menuju simpang Gadog.
Pada pukul 12.30-14.00 WIB, lajur 1 tetap digunakan untuk kendaraan menuju Puncak, lajur 2 ditutup untuk memastikan lajur tersebut steril dari kendaraan menuju Puncak. Sedangkan lajur 3 tetap untuk kendaraan menuju simpang Gadog.
Baca: Aksi Tendang Driver Ojol yang Melintas di Rute Presiden Joko Widodo Viral, Begini Nasib Polisi Bogor
Baca: Isu Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK Beredar, ICW Langsung Beri Respon
Setelah lajur 2 steril dari kendaraan, mulai pukul 14.00-20.00 WIB, arus lalu lintas diubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan menuju Puncak. Sementara, lajur 2 dan 3 untuk kendaraan menuju simpang Gadog.
Baca Juga: Perhatian! Jalur puncak macet, mulai dari gerbang jalan tol Ciawi
Pada pukul 20.00-03.00 WIB, pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah. Bambang menyampaikan, waktu operasional sistem 2-1 bisa berubah dengan diskresi kepolisian jika ada kondisi yang memerlukan tindakan insidental.
Dengan sistem 2-1, lanjut dia, kendaraan bisa melintas di dua arah sepanjang waktu.
"Jika dalam rekayasa lalu lintas buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu, hanya simpang Gadog menuju Puncak atau hanya arah sebaliknya, maka pada skema optimasi lajur 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan," kata Bambang.
Bambang mengungkapkan, sosialiasi dan persiapan uji coba sistem 2-1 dilaksanakan pada 1-27 Oktober 2019. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pembagian flyer, dan pemasangan spanduk.
"Setelah tahap uji coba sistem 2-1 dilaksanakan, nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi bersama-sama untuk kemudian diambil kesimpulan sejauh mana sistem 2-1 efektif diterapkan sebagai metode MRLL di kawasan Puncak," ucapnya.