TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besarnya usulan anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta senilai Rp2,4 miliar disebut mencurigakan oleh Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menuturkan nominal sebesar itu untuk merenovasi sebuah bangunan dirasa terlalu berlebihan.
Malahan, ia menduga ada permainan anggaran yang sedang dipraktikan Pemprov DKI.
"Kalau Rp2,4 miliar itu agak mencurigakan. Jangan-jangan ada apa-apanya nih," ungkap dia saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Baca: Pengamat: Jokowi Tidak Perlu Ragu Terbitkan Perppu KPK
Hal ini juga dibilang lucu oleh politis Golkar tersebut. Sebab pengadaan dana fantastis muncul di tengah keadaan warga Ibu Kota yang hidup serba sederhana, bahkan di bawah garis kemiskinan.
Belakangan mencuat ada sejumlah rumah tangga di desa Sekretaris, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang bahkan tidak punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ataupun MCK. Untuk kesehariannya, mereka terpaksa membuang limbah rumah tangga, ke Kali Sekretaris.
"Masih banyak rakyat Jakarta ini di rumah 2x1 meter, 2x3 meter di bantaran kali. Buang air aja langsung ke selokan. Prihatin bos," ungkap dia.
"Kan lucu masih aja ada praktik mencurigakan dan membingungkan masyarakat," imbuhnya.
Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, dengan nilai anggaran mencapai Rp2,4 miliar.
Angka tersebut terlihat dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto pun membenarkan adanya usulan tersebut.
Heru menyebut, hal yang paling banyak kena rehab adalah pada genting dan plafon rumah. Serta pengecatan ulang beberapa ruangan.
"Atapnya sudah mulai keropos, interiornya juga. Sama beberapa ruang yang lain. Ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," ungkap Heru saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019)
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sendiri berstatus sebagai cagar budaya kelas B. Oleh sebab itu anggaran Rp2,4 miliar untuk rehabilitasinya disebut sudah sesuai lantaran banyaknya kaidah yang mesti dipenuhi.