Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian memasukan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Umar Ohoitenan alias Umar Kei, ke dalam sel isolasi.
Hukuman ini diberikan setelah Umar Kei kedapatan menyuruh Muhammad Hasan menyelundupkan sabu ke dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Yang jelas yang bersangkutan kita masukan sel isolasi," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Barnabas mengungkapkan Umar Kei sudah ditahan di sel isolasi sejak 3 hari yang lalu. Namun dirinya tidak mengungkapkan tahanan lain yang mendapatkan hukuman serupa dengan Umar Kei.
"(Ditahan di sel isolasi sejak) 3 hari yang lalu," jelas Barnabas.
Baca: Dengan Tenang, Umar Kei Akui salah Terjerat Narkoba
Meski begitu, Barnabas berkomentar lebih jauh soal penyelundupan sabu ke dalam rutan Polda Metro. Dirinya meminta pewarta menanyakan kasus tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Konfirmasi saja ke Dir Narkoba. Saya no comment," tegas Barnabas.
Seperti diketahui, polisi menangkap seorang pria bernama Hasan yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi membuntuti Hasan dari Cengkareng, Jakarta Barat menuju rutan narkotika Polda Metro.
Polisi menemukan seberat 20.95 gram di dalam kaleng biskuit dan 4 buah cangklong di dalam 3 botol minuman mineral setelah menggeledah barang bawaan Hasan.
Setelah diinterogasi, Hasan mengaku disuruh menyelundupkan sabu ke dalam rutan oleh Umar Kei.