Selain itu omzet per harinya juga mencapai Rp 700 juta.
"Disiapkan selama 2 bulan. Ini untuk kalangan tertentu," kata Argo.
Sementara itu, menurut penghuni apartemen bernama E (50), mengaku kaget dengan keberadaan arena judi itu.
E mengaku sudah tinggal di Apartemen Robinson semenjak delapan tahun lalu.
Belakangan ini, yang ia ketahui lantai 29 sempat direnovasi dan baru selesai beberapa hari yang lalu.
Selain karena akses menuju ke lantai 29 cenderung dibatasi, beberapa penghuni juga menganggap bahwa selama ini lantai tersebut kosong dan sedang direnovasi.
"Barusan liat ke sana, loh kok kayak begitu. Kaget," katanya.
E menambahkan, sebenarnya bertahun-tahun lalu aktivitas perjudian sempat beroperasi di Apartemen Robinson.
Namun, seiring berjalannya waktu, pihak apartemen sempat melarang adanya aktivitas perjudian.
E pun heran mengapa aktivitas judi bisa kembali beroperasi di apartemen tersebut.
"Memang sebelum peraturan dilarang main judi, apartemen ini dibangun sudah ada di sini (judi). Jaman dulu banget. Dilarang kan, nggak tahu kenapa bisa diaktifin lagi. Kita juga nggak tahu pemiliknya siapa, kita nggak pernah ke sana," beber E.
Hal serupa diucapkan WA (47), salah satu pengurus apartemen.
Dikatakan WA, selama dua bulan bekerja di sana, dirinya tidak pernah sampai masuk ke arena judi di lantai 29.
Sebab, menurutnya untuk masuk ke lantai 29 memang dibatasi.
"Saya nggak pernah (ke lantai 29). Kalau naik lift sampai atas, ada yang jaga di sana," kata WA.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Melihat Arena Judi Beromzet Rp 700 Juta Per Hari di Apartemen Robinson yang Digerebek Polisi