TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu (6/10/2019) lalu, aparat kepolisian menggerebek praktik perjudian berskala besar di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penggerebekan dilakukan ketika aktivitas perjudian tengah berlangsung sore hari sekira pukul 17.30 WIB.
TribunJakarta.com berkesempatan memasuki arena judi yang berlokasi di lantai 29 Apartemen Robinson ini.
Memasuki ruangan di lantai tersebut, tampak puluhan meja judi dengan nuansa hijau masih terpasang.
Sedikitnya ada 21 meja judi hijau di dalam ruangan itu. Masing-masing meja digunakan entah untuk permainan roulette, tashio, baccarat, ataupun pai kiu.
Namun, pada masing-masing meja alat-alat permainan sudah tidak ada lantaran sudah disita menjadi barang bukti.
Di sebelah kiri pintu masuk arena judi tersebut, terdapat sebuah ruangan yang menjadi tempat kasir.
Tak jauh dari sana ada tangga yang menuju ke ruangan VIP arena judi tersebut.
Sementara agak jauh di sisi kanan pintu masuk, terdapat dua buah pintu lainnya yang menuju ke area balkon.
Adapun cahaya di ruangan itu sangat cerah. Puluhan lampu terpasang di langit-langit arena judi, sementara pendingin ruangan di sudut-sudut arena judi lantai 29 Apartemen Robinson.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, arena judi ini diinisiasi oleh kelompok judi bernama RBS 29.
Nama itu merujuk pada nama apartemen (Robinson) dan lantai tempat arena judi ini berada (lantai 29).
Adapun menurut Argo, arena judi ini sudah tertata sedemikian rupa.
Meski baru beroperasi tiga hari, persiapannya sudah selama dua bulan.
Selain itu omzet per harinya juga mencapai Rp 700 juta.
"Disiapkan selama 2 bulan. Ini untuk kalangan tertentu," kata Argo.
Sementara itu, menurut penghuni apartemen bernama E (50), mengaku kaget dengan keberadaan arena judi itu.
E mengaku sudah tinggal di Apartemen Robinson semenjak delapan tahun lalu.
Belakangan ini, yang ia ketahui lantai 29 sempat direnovasi dan baru selesai beberapa hari yang lalu.
Selain karena akses menuju ke lantai 29 cenderung dibatasi, beberapa penghuni juga menganggap bahwa selama ini lantai tersebut kosong dan sedang direnovasi.
"Barusan liat ke sana, loh kok kayak begitu. Kaget," katanya.
E menambahkan, sebenarnya bertahun-tahun lalu aktivitas perjudian sempat beroperasi di Apartemen Robinson.
Namun, seiring berjalannya waktu, pihak apartemen sempat melarang adanya aktivitas perjudian.
E pun heran mengapa aktivitas judi bisa kembali beroperasi di apartemen tersebut.
"Memang sebelum peraturan dilarang main judi, apartemen ini dibangun sudah ada di sini (judi). Jaman dulu banget. Dilarang kan, nggak tahu kenapa bisa diaktifin lagi. Kita juga nggak tahu pemiliknya siapa, kita nggak pernah ke sana," beber E.
Hal serupa diucapkan WA (47), salah satu pengurus apartemen.
Dikatakan WA, selama dua bulan bekerja di sana, dirinya tidak pernah sampai masuk ke arena judi di lantai 29.
Sebab, menurutnya untuk masuk ke lantai 29 memang dibatasi.
"Saya nggak pernah (ke lantai 29). Kalau naik lift sampai atas, ada yang jaga di sana," kata WA.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Melihat Arena Judi Beromzet Rp 700 Juta Per Hari di Apartemen Robinson yang Digerebek Polisi