TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Heru Saputra (34) nekat menghabisi nyawa Jimi Wijaya (32)
Jimi Wijaya (32) sopir angkot yang tewas mengenaskan ditangan rekan seprofesinya Heru Saputra (34) dengan luka tusuk di dadanya pada Senin (7/10/2019).
Baca: Kasus Penembakan Ibu Rumah Tangga di Rote Ndao, Pelaku Dibayar 18 Juta untuk Eksekusi
Jasad korban, baru ditemukan pada pukul 04.30 WIB tergeletak di depan toko beras di dalam area Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok.
Hasil pemeriksaan, terungkap motif Heru nekat menghabisi nyawa Jimi lantaran masalah asmara.
Ternyata, hasil pemeriksaan lebih lanjut bukan baru kali ini saja Heru merasakan dinginnya tinggal dibalik jeruji besi ruang tahanan.
Tahun 2011 silam, dirinya juga pernah mendekap di dalam hotel pesakitan selama dua tahun.
• Ryuji Utomo dan Novri Setiawan Pulih dari Cedera, Siap Dimainkan saat Persija vs Semen Padang
"Dia ini residivis, tahun 2011 juga pernah menjalani hukuman sampai dua tahun lamanya di daerah Sumatera," kata Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Rabu (9/10/2019).
Azis mengatakan, pada kasus sebelumnya pelaku ditahan lantaran terlilit kasus narkotika.
"Sebelumnya dia (pelaku) ditahan karena kasus narkotika, bukan karena kekerasan" jelasnya.
Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan denngan ancama kurungan penjara 15 tahun lamanya. (Dwi putra kesuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pelaku Pembunuh Sopir Angkot di Depok Merupakan Residivis, Sempat Dipenjara karena Kasus Narkoba
Masalah pribadi
Kasus tewasnya sopir angkot bernama Jimi Wijaya (32 di depan toko beras Pasar Pal Cimanggis, Kota Depok, pagi ini sekira pukul 04.30 WIB perlahan temui titik terang.
Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh Jimi pun berhasil diamankan polisi di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun mengatakan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan insentif di Mapolresta Depok.