News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Periksa Status Dua Oknum Pegawai BNN yang Diduga Jual Barang Bukti Narkoba

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan pihaknya mengamankan dua orang oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diamankan, karena kedapatan menjual barang bukti.

Namun, Argo mengaku tidak tahu detail mengenai penangkapan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti penangkapan sutradara film layar lebar Anak Negeri Megalith, Amir Mirza Gumay saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Amir Mirza Gumay ditangkap bersama dua orang lainnya dengan barang bukti sabu 0,37 gram, ganja 0,69 gram, alat hisap sabu, serta dua unit handphone. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Argo mengaku belum mendapatkan informasi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kami mendengar memang ada ya. Belum mendapatkan informasi (lebih jauh) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tapi memang benar ada kejadiannya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Baca: Suasana Batin Baim Wong Saat Mantan Pacarnya Datang ke Rumah

Baca: 5 Fakta Hajatan Diboikot Gara-gara Beda Pilihan Saat Pilkades, Kronologi hingga Duduk Perkaranya

Argo mengatakan pihaknya masih mengecek oknum pegawai tersebut berasal dari unsur mana.

"Sedang kita cek statusnya, anggota PNS atau Polri," tutur Argo.

Sebelumnya, dua orang oknum pegawai BNN dikabarkan ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menjual barang bukti berupa sabu seberat 2,5 kilogram yang dijual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini