Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Zebra 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah bergulir sejak 23 Oktober dan memasuki hari ke-3 pada Jumat, (25/10/2019).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengungkapkan, pada hari ke-2, Kamis (24/10), sebanyak 8.394 pengendara baik roda 2 maupun roda 4 ditilang oleh polisi.
"Hasil Operasi Zebra Jaya tahun 2019 hari k-2 sebanyak 8.393 pengendara ditilang dan sebanyak 2.633 pengendara hanya diberi teguran," katanya kepada awak media saat ditemui di PMJ, Sudirman, Jakarta Selatan.
Baca: Amran Sulaiman: Saya Pamit Pulang Kampung Untuk Berternak dan Bertani
Menurut keterangannya, jumlah pelanggaran didominasi pengendara yang melawan arus lalu lintas.
"Sebanyak 2.074 pengendara roda dua yang melawan arus dan melanggar lalu lintas," kata Fahri.
"Pengendara roda dua yang tidak gunakan helm SNI sebanyak 544," lanjutnya.
Pengendara kendaraan roda dua yang tidak memiliki dan tidak membawa SIM tercatat sebanyak 776 pengendara.
Sedangkan yang tidak memiliki atau membawa STNK sebanyak 21 pengendara.
Untuk kendaraan roda empat, sebanyak 124 pengendara ditilang lantaran menggunakan hp saat menyetir dan 132 pengendara juga ditilang karena kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman.
"354 pengendara roda empat tidak membawa atau memiliki SIM," jelas Fahri.
Pada hari pertama Operasi Zebra 2019 polisi melakukan tilang kepada 6.686 pengendara ditindak oleh polisi. Angka pelanggar di hari kedua ini naik hingga 1.708 pelanggar lalu lintas.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 akan berlangsung selama 14 hari.
Fahri pun mengimbau seluruh masyrakat untuk menaati peraturan selama operasi tersebut berlangsung.