Febri mengatakan, KPK siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran.
Namun, ia tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.
"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebuh lanjut, KPK sangat terbuka," papar Febri.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyatakan, tidak ada anggaran Rp82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020.
"Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp82,8 miliar tersebut," ujar Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Syaefuloh mengatakan, anggaran Rp82,8 miliar merupakan anggaran sementara yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting DKI Jakarta.
Anggaran itu adalah anggaran alat tulis kantor seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
Namun, anggaran tersebut kemudian disisir kembali oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Anggaran tersebut kemudian direvisi menjadi Rp22,7 miliar untuk alat tulis kantor di seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
Baca: 5 Anggaran Kontroversial DKI Jakarta, Lem Aibon, Pohon Plastik Hingga Instalasi Bambu, Twitter Ramai
(Tribunnews.com/Bunga/ Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya )