TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 salah satunya disebabkan faktor manusia.
Anies memastikan pegawai negeri sipil (PNS) yang menginput anggaran seenaknya akan diperiksa.
"Mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya akan kami periksa.
Semua yang bekerja kemarin dengan cara sejadinya, asal jadi, asal masuk data, kami akan periksa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Anies menuturkan, para PNS yang bekerja seenaknya itu akan diperiksa oleh tim ad hoc yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019.
Tim ad hoc diketuai Sekretaris Daerah Saefullah dan anggota yang berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Hukum.
• POPULER Jumlah Anggaran ATK DKI Jakarta Capai 1,6 Triliun, Anies Baswedan: Bapak, Ibu, Youre Out!
Nama-nama PNS yang diduga melanggar disiplin PNS itu diserahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
PNS yang terbukti melanggar dan memasukkan anggaran seenaknya akan diberikan sanksi.
"Kalau ditemukan salah, mereka dapat sanksi sesuai dengan yang dilanggar," kata Anies.
Sejumlah anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 disoroti publik karena dinilai tak wajar.