News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Lem Aibon, Ketua KPK Agus Rahardjo: Pasti Ada Kesalahan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai ada kesalahan dalam susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 lantaran menelan dana hingga Rp 82 miliar untuk pengadaan lem Aibon.

"Kalau kita melihat beli lem Aica Aibon sebesar itu pasti ada kesalahan. Mereka tidak melihat perencanaannya," kata Agus di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, Jaksa KPK Kaget

Baca: Menangis, Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Sempat Bingung dan Tersandung Usai Divonis Bebas

Perencanaan yang dimaksud Agus di sini ialah penerapan e-planning yang menurutnya harus mendetail sebelum menjadi e-budgeting.

Untuk pembelian lem Aibon Pemprov menganggarkan Rp 82 miliar. Hal ini diungkapkan oleh William Aditya Sarana di akun instagramnya (https://papua.tribunnews.com)

"Pertama visi misi diterjermahkan pada e-planing. E-planning sendiri kan ada yang lima tahun ada yang tahunan. Disitu targetnya harus sudah jelas," ujar Agus.

Sebetulnya, lanjut dia, e-budgeting merupakan target yang ingin dicapai tiap tahun, sehingga dalam rancangan e-planning harus mendetail.

Hal itu termasuk nama item yang dibeli seperti alat tulis dan seterusnya.

"Tapi kemudian tidak sampai kaya gitu kan, beli lem aibon sampe sebesar itu. Pasti ada kesalahan," katanya.

Untuk itu, hubungan e-planning dan e-budgeting harus jelas, khususnya mencakup capaian perencanaan sebelum diterjemahkan, sehari-sehari, dalam unit yang memang lebih kecil.

"Tujuan untuk beli barang itu apa sebenarnya, untuk mencapai apa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini