News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ormas yang Bikin Ribut Karena Minta Jatah Parkir Minimarket di Bekasi Dipicu Surat Tugas Pemkot

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan: Dandim 05/07 Kota Bekasi Letkol Rama Pratama, Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Ketua GIBAS Kota Bekasi Deni M. Ali menyampaikan konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (4/11/2019). Konferensi pers itu menyangkut viralnya video ketika sejumlah ormas berunjuk rasa meminta jatah parkir minimarket pada pemerintah dan pengusaha, 23 Oktober 2019 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebuah video viral belakangan ini menampilkan adegan di mana beberapa ormas di Kota Bekasi menekan agar diberi jatah pengelolaan lahan parkir di minimarket.

Video itu diambil ketika beberapa ormas berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di SPBU Narogong, Rawalumbu.

Perwakilan salah satu ormas yang berunjuk rasa kala itu, Deni Muhammad Ali selaku Ketua GIBAS Kota Bekasi, menyatakan, aksi itu merupakan buntut ketidaksepahaman antara ormas dan pengusaha minimarket.

Inti ketidaksepahaman itu ada pada selembar surat tugas yang, menurut Deni, diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendapatan Daerah (sekarang Badan Pendapatan Daerah/Bapenda) Kota Bekasi.

“Sifatnya surat tugas parkir. Tidak ada kerja sama, ya. Bapenda mengeluarkan surat tugas parkir,” ujar Deni kepada Kompas.com di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/11/2019) malam.

Baca: Tanggapi Viralnya Video Ormas Minta Jatah Parkir, Ketua Gibas Sebut Dapat Restu Pemkot Bekasi

Baca: Lahan Parkir Terbatas, Key Car Sangat Diminati Warga Jepang

Deni menuturkan, surat itu secara spesifik menginstruksikan ormasnya untuk mengerahkan anggotanya menjadi juru parkir.

Ia mengklaim, ormasnya hanya “memberdayakan” anggotanya yang menganggur agar berdaya dengan menjadi juru parkir.

Deni juga mengaku bahwa baru satu bulan ormasnya menjalankan surat tugas tersebut untuk mengelola parkir di sebuah minimarket dekat SPBU Narogong, padahal menurut dia, tugas itu sudah diberikan sejak 2017.

Ia mengatakan, surat itu punya masa berlaku.

Hal ini menjadi masalah ketika pengusaha minimarket menolak ormas GIBAS Kota Bekasi mengelola parkir di lahannya karena merasa tak tahu-menahu.

“Kesalahpahamannya jadi memang enggak semua pengusaha ini menerima (surat tugas). Kita sudah bantu sosialisasikan, sudah menjelaskan,” ujar Deni.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto membenarkan klaim Deni.

Tapi, ia menyebut satu hal yang tidak dikatakan Deni: ormas tersebut menunjukkan surat tugas terbitan Bapenda kala surat itu sudah kedaluwarsa.

“(Pengusaha minimarket) karena merasa belum ada sosialisasi yang cukup dari Pemkot, dia bingung kan. Makanya ditolak, di sana sempat cekcok, terus ditengahi polisi. Apalagi, surat tugasnya itu sudah habis September, itu (cekcok) kan Oktober. Jadi enggak boleh, enggak jadi narik (parkir),” ujar Indarto melalui telepon, Senin sore.

“Kemudian, baru mereka unjuk rasa karena (berpikir), ‘kok bisa, ini kan resmi dari Pemkot, kok ditolak (pengusaha minimarket), arogan sekali’," katanya.

Kompas.com coba menghubungi Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda sejak Senin siang, tetapi yang bersangkutan tidak mengangkat panggilan telepon.

Isu penarikan parkir minimarket ini mencuat belakangan ini menyusul viralnya video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut "jatah" parkir minimarket.

Dalam video tersebut, telontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.

Perwakilan ormas juga meminta agar polisi dan tentara tidak mem-backing urusan parkir minimarket ini dan menghalau mereka mengelola parkir.

Perwakilan pengusaha minimarket menyatakan “berusaha bersedia” bekerja sama dengan ormas dalam hal pengelolaan parkir, ucapan yang langsung menuai cemooh anggota ormas dan langsung diralat oleh si pengusaha.

Aan Suhanda yang mendampingi pengusaha itu terlihat bertepuk tangan setelah pengusaha itu menyatakan bersedia bekerja sama dan disambut sorak-sorai anggota ormas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribut Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket di Bekasi Dipicu Surat Tugas Pemkot"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini