Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto memastikan tidak akan mentolerir apabila ada premanisme dengan embel-embel pengolalaan parkir oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Dia akan menindak tegas siapapun yang berani melakukan pelanggaran hukum.
Pernyataan ini menyusul adanya insiden kisruh pengelolaan lahan parkir oleh sejumlah ormas di salah satu minimarket di Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, video aksi unjuk rasa ormas tersebut yang menuntut penguasaan lahan parkir sempat viral di media sosial.
"Kita akan tindak tegas segala bentuk premanisme dalam bentuk apapun," kata Suyudi saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).
Untuk kasus kisruh pengolalaan parkir di Bekasi, dia menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait surat izin pengelolaan parkir.
Pasalnya, ormas itu berdalih memiliki surat tugas dari Pemkot Bekasi untuk mengelola parkir di minimarket.
"Saat ini masih kita dalami," ungkapnya.
Sejauh ini, Suyudi menyatakan pengaduan kasus terkait adanya pengelolaan parkir yang dikuasai oleh ormas hanya baru terjadi di Bekasi.
Dia belum memastikan ada kejadian serupa di daerah lain. "Sementara ini belum ada (kejadian serupa didaerah lain)," pungkasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi unjuk rasa aliansi organisasi masyarakat (ormas) menuntut pengelolaan parkir minimarket.
Baca: Mendagri Tito Karnavian Bereaksi soal Ormas Ambil Jatah Parkir, Ini Kata Wali Kota Bekasi
Video itu terjadi di salah satu minimarket di Jalan Narogong Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Ingin meluruskan persoalan medsos (media sosial) yang mengarahkan bahwa Kota Bekasi sekarang tidak aman, kota preman," kata Rahmat di Kantor Pemkot Bekasi, Senin, (4/11/2019).
Rahmat menjelaskan, selama ini pihaknya memang merangkul seluruh lapisan masyarakat di Kota Beksi untuk sama-sama berkontribusi dalam pembangunan.
Namun, semua tentu harus ada aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan dan peraturan daerah (perda).
"Rule of the gamenya harus jadi kesepakatan semua pihak. Saya persilakan ketua gibas menyampaikan persoalan kronologi kemarin jangan sampai kita dianggap kota preman. Kota bekasi adalah kota patriot yang ikhsan, berbudaya, dan sebuah kota yang nyaman dan aman untuk warga tinggal," ungkap pria yang akrab disapa Pepen.
Menurut dia, aturan terkait pengelolaan parkir minimarket memang menjadi fokus pemerintahannya dalam upaya peningkatan potensi pendapatan daerah.
Ormas dalam hal ini kata Pepen, ingin ikut dalam pembedayaan potensi tersebut.
"Kan belum dipegang pemkot sekarang (parkir minimarket), mereka belum melakukan kewajibannya, pemerintah baru menggali. Menggalinya berdasarkan Perda tentang pajak daerah tahun 2019, Ini sedang dicari regulasinya, setelah itu ada keputusan walikota tentang pedoman tata cara pengelolaan parkir. Nah sekarang ada yang mau ikut pemberdayaan, siapa saja boleh, tapi ada payung hukumnya, ada wajib pajak ada perorangan," tegas dia.
Sementara itu, salah satu perwakilan ormas dari Gibas bernama, Deni Ali mengatakan, pihaknya meminta maaf atas apa yang viral di media sosial. Pihaknya bersama rekan ormas lain sejauh ini hanya ingin mendukung program pemerintah Kota Bekasi.
"Sebelumnya kami mohon maaf, saya atas nama kelaurga besar Gibas Kota Bekasi dan kawan-kawan ormas (lain) mohon maaf atas statement yang kemarin saya sampaikan. Pada dasarnya itu hanya ungkapan, tidak ada maksud apa-apa. Kami ormas di Kota Bekasi ingin mendukung program pemerintah kota Bekasi, bersinergi dengan polresta dan kodim kota bekasi. Intinya seperti itu," tegas dia.