Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menentang keras kebijakan Pemprov DKI yang asal main tebang pohon besar dan rindang hanya demi merevitalisasi trotoar.
"Tolong jangan babi buta, potong sana, potong sini, akhirnya merugikan nih. Karena itu pohon ada tujuannya, kenapa ini dipasang di sebelah kiri kanan," kata Pras, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Menurutnya Dinas Kehutanan dan Pemakaman tidak perlu memberikan rekomendasi penebangan pohon kepada Dinas Bina Marga. Sebab kata Pras masih ada solusi lain, salah satunya memindahkan pohon bersama akar-akar segarnya ke lahan kosong.
Solusi ini bisa ditempuh jika Pemprov DKI punya semangat melestarikan pepohonan rindang dengan umur puluhan tahun tersebut.
"Kan pohon sudah puluhan tahun? Kok ditebang begitu saja kan mati berarti. Kalau ini dipindahkan kan masih banyak tempat kosong," ucap dia.
Atas tindakan asal main tebang pohon tua itu, politikus PDI-Perjuangan ini pun mengaku mendapat banyak laporan pengaduan dari warga.
Kata Pras, mereka mengeluh karena tindakan tebang pohon tua berdampak pada penyerapan debu dan menghilangkan saringan alami polutan di udara.
"Ini kan sebenarnya buat menghalangi penyerapan debu atau gimana. Menghalangi polusi udara jadi fungsinya hilang," katanya.
Dalam waktu dekat, Pras berencana bakal memanggil pihak Dinas Kehutanan dan Pemakaman untuk dimintai penjelasan karena sudah memberikan rekomendasi penebangan pohon tanpa melihat solusi alternatif lainnya.
"Jadi jangan memberi masukan pada pak gubernur yang sebetulnya ada jalan keluar yang lebih baik," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI lewat Dinas Bina Marga DKI menebang habis beberapa pohon besar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Penebangan pohon ini sempat ramai diperbincangkan oleh netizen dengan memposting sisa batang pohon yang nyaris sejajar dengan trotoar.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho menjelaskan alasan pihaknya menebang pohon tersebut karena pohon berjenis angsana itu usianya sudah tua dan akan mengancam fasilitas umum ketika tindakan pemindahan dilakukan.
Sebab pohon jenis ini punya akar yang menjalar di bawah tanah. Sehingga sulit jika harus dilakukan pemindahan.
"Kalau angsana kan akar tunggang, bukan serabut, kan menjalar ke mana-mana. Kalau dicopot ambrol semua nanti," kata Hari.