News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi A DPRD DKI Rekomendasikan Anggaran TGUPP Dialihkan Pakai Dana Operasional Anies

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Air Mancur di depan Gedung DPRD DKI Jakarta yang akan mendapat dana renovasi sebesar Rp 620 juta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017)
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI mulanya diusulkan pada pos anggaran Bappeda DKI dalam KUA-PPAS tahun 2020 sebesar Rp19,8 miliar.
Komisi A DPRD DKI merekomendasikan agar pos anggaran tersebut dialihkan ke dana operasional gubernur.

Baca: Dituding Cari Sensasi Ungkap Kejanggalan APBD DKI, William Aditya: Kami Cuma Jalankan Sumpah Jabatan



Alasannya karena TGUPP melekat dan bertanggung jawab langsung kepada Anies Baswedan.

"Iya, dipindahkan ke sana," ucap Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Nantinya Komisi A bakal menyampaikan rekomendasi ini di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Menurutnya, upaya pengalihan alokasi anggaran ini merupakan keinginan sebagian besar anggota komisi.

"Keinginan sebagian besar anggota memang dinolkan, tapi kan tentunya nggak semudah itu, kami akan berjuang sama-sama di Banggar besar," kata dia.

Dalam rapat pembahasan draf KUA-PPAS tahun 2020, Komisi A juga merekomendasikan evaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP secara menyeluruh.

Rekomendasi evaluasi menyeluruh didasarkan pada kenaikan jumlah anggota dan dana TGUPP era Gubernur Anies Baswedan yang melonjak cukup drastis dibanding kepemimpinan gubernur periode sebelumnya.

"Sekarang naiknya drastis. Rekomendasi Komisi A terkait TGUPP adalah evaluasi menyeluruh terkait tupoksi dan kewenangan, biar jelas. Kalau kami sudah bilang evaluasi menyeluruh, kan boleh membongkar semuanya," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, anggaran TGUPP DKI Jakarta kian melambung tinggi sejak tahun 2017.
Dalam APBD 2017, anggaran TGUPP punya besaran Rp1,69 miliar. Kemudian turun jadi Rp1 miliar pada APBD-P 2017.

Lalu anggaran ini langsung melejit naik menjadi Rp19,8 miliar dalam APBD 2018. Jumlahnya direvisi jadi Rp16,2 miliar dalam APBD-P 2018.

Baca: Kisruh Anggaran, Massa Geruduk Balai Kota Tuntut Transparansi Hingga Minta Anies Mundur



Dalam APBD 2019, anggaran TGUPP yang ditetapkan Rp19,8 miliar berubah menjadi Rp18,9 miliar di APBD-P 2019.
Teranyar, anggaran untuk tim khusus gubernur ini diusulkan naik jadi Rp19,8 miliar dalam draf KUA-PPAS tahun 2020.
 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini