News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Korban Tewas, Pengguna GrabWheels Habiskan Delapan Jam di Polda Metro Jaya

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengguna GrabWheels memberikan keterangan terkait kecelakaan lalu lintas skuter listrik GrabWheels di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga muda-mudi keluar ruang yang berada di Lantai 2 Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 23.50 WIB.

Adapun ketiga muda-mudi yang bernama Relwandani (18), Fajar Wicaksono (18), Sri Wulansari (18) keluar ruangan selama sekira delapan jam berada di gedung itu untuk membuat BAP atas insiden kecelakaan lalu laintas yang menimpa mereka pada Minggu (10/11/2019) lalu.

"Jadi awalnya kita ditanyain tuh jam 7 malam. Pertama Fajar yang ditanya, terus saya, terus Wulan," ucap Wanda salah satu pelapor sekaligus korban dan saksi mata atas insiden kecelakaan yang menimpa dirinya seusai membuat laporan di Ditlantas PMJ, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019) dini hari.

Wanda meminta keterangan kronologis kejadian kecelakaan moda transportasi GrabWheels atau sekuter listrik yang ditabrak mobil sedan berjenis Toyota Camry di bilangan Gelora Bung Karno (GBK), Jakara Pusat sekira jam 03.45 WIB.

Ketiganya dimintai kesaksian atas meninggalnya dua temannya Alm. Ammar Nawwar Tri Darma (18) dan Wisnu Chandra Gunawan (18) saat sedang menyewa sekuter listrik secara bersamaan.

Wanda menjelaskan, dirinya bersama lima rekan lainnya menyewa tiga sekuter listrik pada Minggu (10/11) dini hari untuk sekedat mengitari kawasan GBK.

"Kita sewa tiga sekuter. Satu sekuter digunakan oleh dua orang," paparnya.

Baca: Diduga Anak Pejabat, Pengemudi Camry yang Tewaskan Pengguna Skuter Tak Ditahan Walau Positif Alkohol

Selanjutnya, Wulan turut menyatakan pernyataan yang sama terkait hasil laporan yang dibuatnya kepada pihak Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, setelah diterimanya laporan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan kepada ketiganya terkait batas waktu penyelidikan berlangsung.

"Tadi Pak Alwin (Penyidik) belum jelasin sampai kapan (waktu penyelidikan). Katanya baru mencari kebenaran dari saksi-saksi yang ada gitu," jelas Wulan dalam kesempatan yang sama.

Adapun ketigaya saat menjalani pemeriksaan, mengetahui tersangka penabarak yang telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Ketiganya diberitahukan bahwa tersangka berada dalam satu gedung yang sama dengan mereka.

Namun, mereka sangat menyesali keputusan pihak kepolisian yang melarang ketiganya untuk menemui tersangka penabrak.

"Ada sudah ditahan disini. Cuman kita enggak boleh ngeliat gitu," sesalnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini