News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Dikandangkan, 59 Bus TJ Asal Tiongkok Diizinkan Narik Penumpang Lagi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus TransJakarta gandeng merk Zhongtong koridor I melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015). Sebanyak 30 Bus Transjakarta merek Zhongtong dihentikan sementara operasinya hari ini. Hal itu menyusul terjadinya kebakaran pada Bus Transjakarta gandeng di Jalan Gatot Subroto, Minggu 8 Maret 2015. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 59 unit bus TransJakarta asal pabrikan Tiongkok siap dioperasikan kembali.

Sebelumnya puluhan bus merek Zhongtong ini disetop operasionalnya menyusul kasus tayangan video vulgar.

"Sudah diperiksa semua. Dinyatakan sudah siap dijalankan," ujar Direktur Utama PT TransJakarta Agung Wicaksono, saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).

Baca: TransJakarta Hentikan Operasional 59 Unit Bus Terkait Tayangan Video Wanita Berbusana Vulgar

Sebelum dipersilakan mengaspal kembali, puluhan bus TransJakarta ini sudah lebih dulu melalui tahap pemeriksaan guna mencegah kasus serupa terjadi lagi.

Pihak operator yakni Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) juga sudah mendapat sanksi. Mereka setuju untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diminta PT TransJakarta.

Pertimbangan lainnya, karena kebutuhan pelayanan pelanggan harus tetap diutamakan. Sehingga penghentian operasi 59 bus merek Zhongtong tak bisa terlalu lama.

Baca: TransJakarta Buka Rute Baru, Diperkuat 20 Armada dan Masih Gratis

"Operator telah diberikan sanksi dan menindaklanjuti seluruh yang diperintahkan, maka kebutuhan untuk pelayanan pelanggan yang diutamakan," ucap dia.

Supaya kejadian memalukan tersebut tak terulang, Agung ingin agar seluruh operator bus mematuhi kontrak yang ditetapkan.

Adapun di dalam kontrak mengatur tentang penayangan iklan lewat layar monitor dalam bus.

Penayangan iklan hanya bisa dilakukan satu pintu dengan otoritas PT TransJakarta. Jika belum ada kesepakatan soal iklan, pihak Perum PPD dilarang menyalakan layar monitor apalagi menampilkan tayangan tertentu.

"Sudah ditegaskan dalam kontrak; satu, iklan hanya satu pintu semuanya melalui TransJakarta. Dua, sementara ini seluruh operator dilarang menyalakan iklan. Tiga, TransJakarta yang akan menyeleksi seluruh konten iklan," ucap dia.

Sebelumnya beredar video di media sosial memperlihatkan layar monitor yang menampilkan wanita berpakaian minim.

Baca: Viral Demi Berikan Uang Vlogger Wanita, Ayah di Tiongkok Tega Jual Anak Gadisnya

Belakangan video tersebut diketahui diambil dari dalam bus TransJakarta dengan nomor seri PPD-0732 yang tengah mengangkut penumpang.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @itsfianseptian dari ponselnya.

Dalam cuitan di Twitternya, video tersebut diambil pada 9 November 2019 pukul 19.00 WIB di koridor 1.

"Layar ini beberapa kali menampilkan iklan dari adtopic yang cukup vulgar untuk 18 tahun ke atas. Sepertinya perlu dicek kembali video yang ditampilkan (bus PPD-0732)," cuit @itsfianseptian.

PT TransJakarta kemudian menindaklanjuti kasus ini dengan mengandanhkan 59 unit bus merek Zhongtong. Puluhan bus ini sementara waktu dilarang beroperasi menyusul pengusutan peristiwa tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini