TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok mewacanakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Wacana ERP digulirkan dalam rangka menanggulangi kemacetan di Jalan Margonda Raya.
Baca: Pelaku Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Pernah Kepergok Intip Wanita Mandi
Warga Depok pun bereaksi atas wacana tersebut.
Warga merasa wacana ERP bukanlah solusi atasi kemacetan.
“Kebijakan ERP di Jalan Margonda Raya sangat tidak populer, jadi seolah-olah seperti jalan tol kalau sampai diterapkan,” kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Beji, Munir saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (18/11/2019).
Menurutnya, salah satu solusi yang tepat adalah membangun jalan layang seperti di negara Singapura.
“Saya ini berpikir mewakili semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Munir mengatakan, solusi lainnya yaitu membuat jalan baru yang menghubungkan wilayah timur dan barat Kota Depok.
Sebab, selama ini di Depok baru ada jalan raya penghubung antara wilayah utara menuju selatan, seperti Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda, dan Jalan Raya Parung.
“Sedangkan dari timur ke barat begitupula sebaliknya yang belum ada. Harusnya ini yang dibangun.
Karena selama ini jalan dari timur ke barat baru seperti jalan lingkungan (jalin) dan bukan jalan utama di Kota Depok,” tuturnya.
Senada dengan Munir, Ketua Forum Komunikasi (FK) LPM Kecamatan Beji, Sutrisna menuturkan, wacana Jalan Margonda berbayar masih harus dikaji lebih dalam.
Dikatakannya, jika ingin mengatasi kemacetan lebih baik menambah ruas jalan utama.
“Depok itu butuh penambahan ruas jalan, terutama penghubung antara barat dan timur, sehingga kalau orang mau ke arah timur atau sebaliknya tidak perlu mampir dulu ke Margonda,” kata Sutrisna.
• Tjahjo Kumolo Sebut Lulusan IPDN Berebut Masuk DKI Jakarta, Gajinya Capai Rp 28 Juta
• Prediksi Susunan Pemain Timnas Malaysia Vs Indonesia, Waspadai Pemain Naturalisasi Tuan Rumah
Belum ada komunikasi
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana menegaskan, belum ada komunikasi dengan pihak BPT terkait sistem berbayar atau ERP pada tahun 2020 di Jalan Margonda Raya.
Menurut Dadang, wacana itu masih dalam pembahasan BPTJ, sehingga belum ada pembahasan penerapannya di tahun depan.
“Dalam setiap kebijakan semua elemen (stakeholder) harus diikutsertakan. Keputusan tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang,” tutur Dadang.
Dadang pun meminta, penerapan sistem ini di Jalan Margonda Raya pada tahun 2020 agar tidak dijadikan polemik.
Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dishub Depok tengah fokus pada pembenahan transportasi umum dan infrastruktur pendukungnya.
Bus Jabodetabek Residence (JR) Connection misalnya yang merupakan angkutan permukiman untuk mengantarkan para warga di pemukiman sampai ke tujuan.
“Kemudian juga Dishub akan mengaktifkan kembali jalur bus yang tidak aktif, serta membenahi kenyamanan angkutan kota agar ber-AC.” ujar Dadang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Masyarakat Depok Tak Setuju Penerapan Jalan Berbayar, Dianggap Bukan Solusi Atasi Kemacetan