TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya dilakukan di Satlantas saja.
Layanan mobil SIM Keliling jadi opsi tempat perpanjangan SIM . Ingin tahu jadwal dan tempat SIM Keliling di Jakarta, 27 November 2019?
Dilansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling pada Rabu (27/11) tersebar di 5 lokasi.
Ini dia daftar lokasi SIM Keliling di 5 wilayah DKI Jakarta.
1. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara : depan Pospol BPL Pluit Jembatan 3
Baca: 19 SIM dan 11 STNK Diamankan Gara-gara Nekat Terobos Jalur Sepeda
3. Jakarta Barat : Mall Ciputra Grogol
4. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
5. Jakarta Timur : Dealer Honda Jl Dewi Sartika
Untuk syaratnya, pemilik harus membawa serta SIM asli yang hendak diperpanjang.
Lalu fotokopi SIM dan KTP masing-masing 2 lembar.
Jangan lupa untuk proses perpanjangan SIM tidak boleh melampaui masa berlaku.