TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah merampungkan rapat yang menindaklanjuti laporan terhadap anggota Fraksi PSI DKI, William Aditya Sarana.
Seperti yang diberitakan di media dalam rekomendasi putusan tersebut, William Aditya Sarana mendapat sanksi ringan peringatan secara lisan.
Baca: Ketua DPRD DKI akan Tentukan Sanksi bagi Anggota Fraksi PSI yang Kuak Anggaran Lem Aibon
Menanggapi putusan ini, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menanggapi bahwa putusan tersebut aneh dan berlebihan.
“Pertama karena yang dilakukan William bukanlah kebohongan melainkan fakta karena telah diakui sendiri oleh Kasubbag TU Dinas Pendidikan Jakbar. Kedua karena Informasi KUA-PPAS tesebut tidak termasuk informasi publik yang dirahasiakan/ dikecualikan berdasarkan Undang-Undang No:14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Inforasi Publik. Sehingga secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, dan atas suatu pelanggaran tidak dapat justifikasi dengan interpertasi secara analogis," ujar Justin, Jumat (29/11/2019).
Lebih lanjut Justin khawatir kalau putusan ini malah membuat ruang gerak anggota dewan terbatas dan menjadi angin segar bagi eksekutif untuk tidak mempublikasikan rancangan anggaran secara detail sedari awal kepada Publik.
Padahal uang yang digunakan adalah milik masyarakat Jakarta.
“Keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Saya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat kepada kami. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran," ujarnya.
"Saya berharap animo kesadaran dan sikap kitis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan tersebut, karena kami sendiri tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga masyarkat," kata Justin menambahkan.
Sementara itu, William menyatakan putusan BK DPRD tidak akan menyurutkan semangatnya untuk terus bersuara kritis.
“Ini adalah risiko perjuangan. Saya tidak gentar sedikitpun. Sekali saya tegaskan tujuan saya adalah agar Pemprov DKI terbuka soal anggaran. Ada kepentingan yang jauh lebih besar daripada putusan terhadap saya, yaitu hak publik Jakarta untuk mengetahui kemana uang mereka digunakan. Hingga sekarang, Fraksi PSI masih menunggu data anggaran dibuka,” tegas William melalui pernyataan tertulisnya.
Sebagai catatan, dokumen anggaran 2020 belum juga ditampilkan di website apbd.jakarta.go.id, walaupun sudah disahkan di rapat paripurna DPRD, Kamis (28/11/2019).