Berbekal temuan sekaligus laporan pemeriksaan, Petugas P3S segera membawa Mukhlis ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat.
Mukhlis akan menjalani rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan, sehingga diharapkan tidak kembali mengemis di jalan.
Baca: Polri Ingatkan Pelaksanaan Reuni 212 Harus Hormati Hak Orang Lain dan Taati Aturan Hukum
"Dia akan dibina dan menjalani rehabilitasi, harapannya supaya tidak lagi mengemis di jalan," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Mursyidin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi sesuatu di jalan.
Sebab, bukan hanya melanggar ketentuan, pemberian justru akan mendorong para Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk kembali turun ke jalan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, tapi salurkan ke masjid atau lembaga badan penyelenggara kesejahteraan sosial. Dengan demikian akan lebih memberi manfaat ketimbang kepada pengemis, " paparnya.
Penulis: Dwi Rizki
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Breaking News Pengemis Tajir di Kebayoran Lama Terjaring Petugas, Miliki Uang Rp 182 Juta