Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan telah terjadi pencabulan kepada anak di bawah umur.
"Sudah kita tangkap pelaku berinisial D dan sudah kita lakukan penahanan," kata Andi.
Follow juga:
Menurut Andi, perbuatan bejat D kepada anak tirinya dilakukan sejak 2017. D memperkosa anak tirinya ketika istrinya sedang tidak berada di rumah.
"Jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.
(TribunJakarta.com/ Siti Nawiroh/ Annas Furqon Hakim)