Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Irjen Pol Istiono memastikan akan memberlakukan kembali rekayasa lalu lintas one way beserta contraflow dalam pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.
Pelaksanaan rekayasa itu diberlakukan di jalan tol yang dianggap akan mengalami kepadatan.
"One way akan kita berlakukan nanti tergantung dari situasi di lapangan seperti apa dan kami komandokan kami akan berlakukan one way dan kita bikin contraflow," kata Istiono di Km 10 Tol Layang Cikampek, Minggu (8/12/2019).
Korlantas, kata Istiono, telah memetakan titik rawan kemacetan saat Hari Raya Natal dan tahun baru 2020 mendatang.
Salah satunya berada di KM 62 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga jalur Nagreg.
"Kita pastikan di KM 62. arus balik pasti ada kepadatan disana. Tapi kalau kita berlakukan one way di arus baliknya pun saya pikir tidak ada masalah arus mudik di Natal dan tahun baru ini. Tidak sepadat waktu lebaran," tuturnya.
Dia menambahkan, persiapan Korlantas dan seluruh stakeholder menyambut pengamanan arus lalu lintas jelang hari natal dan tahun baru telah final.
Ia menyatakan, pengamanan dilakukan di seluruh titik yang dianggap diperlukan oleh masyarakat.
"Kita semua siap, sinergitas antar lembaga kita sudah lakukan dan beberapa kali sudah rapat mendetailkan masalah ini, baik masalah jalan tol, arteri, lokasi wisata, pelabuhan, laut, udara itu semua titik itu sudah kita lakukan persiapan maksimal. Termasuk daerah konsentrasi gereja dan lain lain tempat ibadah sudah kita perhatikan baik," ungkapnya.
Atas dasar itu, dia mengimbau pengguna jalan untuk melakukan berbagai persiapan sebelum melakukan perayaan hari Natal dan tahun baru.
"Imbauan masyarakat pengguna jalan untuk pengemudinya semua dipersiapkan. Baik kendaraan, fisik, dan yang penting karena jalan tol ini panjang, jadi daya tahan kita kadang tidak sadar bahwa rekomendasi 4 jam harus istirahat. Perasaan kuat tapi badan kita sudah lemah dan lelah," terangnya.
"4 jam nyetir di tol harus minggir, kalau ngantuk mutlak harus minggir. Nggak ngantuk juga harus minggir. Kalau gak ngantuk, harus peregangan, kalau ngantuk minggir tidur sebentar. Jangan maksa, karena sangat membahayakan," tutupnya
Sebagai informasi, puncak arus mudik hari raya natal telah ditentukan pada 21 dan 22 Desember 2019. Sementara puncak arus hari libur tahun baru ditentukan pada 29 Desember 2019.