News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video Pegawai Honorer Masuk Got, Lurah Jelambar Diperiksa BKD DKI

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Pegawai Honorer Masuk Got Kotor, BKD DKI Periksa Lurah Jelambar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang memeriksa Lurah Jelambar, Agung Triatmojo beserta jajarannya karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan viralnya video yang menayangkan belasan pegawai honorer di wilayah setempat masuk got berisi air keruh.

Para pegawai honorer ini masuk got sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang.

“Seluruh panitia dan Lurah selaku Kepala Unitnya sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat,” kata Chaidir berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (15/12/2019) pagi.

Perbuatan Agung diduga melanggar karena sikapnya dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan pegawai pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.

Adapun Agung beserta jajarannya telah diperiksa sejak pekan lalu.

“Kami mendapat laporan dari pejabat wilayah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Chaidir.

Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung.

Baca: Wali Kota Jakarta Barat Buka Suara Terkait Video Honorer Masuk Got: Itu Tak Manusiawi dan Tak Elok

Baca: PHK2I Benarkan Video Viral Honorer Masuk Got sebagai Salah Satu Syarat Perpanjangan Kontrak 2020

Sebab keputusan ada di tangan pimpinannya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya.

“Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” tambahnya. (faf)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Pegawai Honorer Masuk Got Kotor, BKD DKI Periksa Lurah Jelambar, 
Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini