News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Said Didu Ringsek Diseruduk Truk Tronton Warna Hijau

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk tronton warna hijau, B 3898 KYW, yang menyeruduk mobil Said Didu di jalan raya Tangerang-Serpong, depan Mal Tangcity, Kota Tangerang, Rabu (11/12/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG  - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengalami apes. Mobil yang dikemudikan oleh sang istri tersebut kemudikan ringsek diseruduk truk tronton.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12/219) malam sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan depan Mal Tangcity, Kota Tangerang.

Saat itu mobil mini cooper nopol B.... yang dikendarai istri dan anak Said Didu tengah berjalan pelan karena kepadatan lalu lintas. Namun tiba-tiba dari arah samping kanan datang mobil truk tronton 10 roda pengangkut tanah datang menyruduk. Akibat kejadian itu mobil Said Didu ringsek di bagian pintu kanan hingga ke body belakang.

"Walau mobil kami rusak berat, alhamdulillah anak dan istri saya tidak mengalami cedera," cerita Said Didu, Senin (16/12/2019) malam di Jakarta.

Baca : Awalnya 1 Ekor Anak Kobra, Hal Mengejutkan Terlihat Saat Lipatan Karpet Dekat Mimbar Masjid Dibuka

Guna menyelesaikan masalah tersebut pihak Said Didu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tangerang. "Agar tidak saling menyalahkan kami sengaja membawa kejadian ini ke pihak kepolisian untuk mencari jalan damai," kata Said Didu.

Mobil milik Said Didu yang diseruduk truk tronton warna hijau, B 3898 KYW, di jalan raya depan Mal Tangcity, Kota Tangerang, Rabu (11/12/2019) malam.

Said Didu menyatakan, pihaknya menuntut pihak perusahaan pemilik truk tronton PT Cakra Mandiri Sejahtera bertanggung jawab atas kerusakan mobilnya.

"Namun sudah enam hari saya mengurus ini nampaknya belum ada itikad baik dari perusahaan pemilik truk itu," imbuh Said Didu.

"Wakil dari pihak perusahaan tidak pernah hadir untuk mediasi," katanya lagi.

Baca: Menteri BUMN Pecat Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara, Said Didu: Erick Thohir Lulus Uji Nyali

Jika jalan damai tidak bisa dilakukan, Said Didu berencana menyelesaikan kasus ini secara hukum.

"Saya akan tuntut perusahaan pemilik truk secara material dan inmaterial," tandas Said Didu.

Said Didu juga mengungkapkan, truk tersebut telah melanggar aturan jam operasi. Karena sudah beroperasi sebelum jam 22.00 wib.

"Aturannya mobil berat beroperasi di jalan kota setelah pukul 10 malam saat kendaraan pribadi sudah tidak banyak lagi," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini