News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghargaan Adikarya Wisata Colosseum Dicabut, Sekda DKI Jakarta Temukan Fakta Lain

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah, dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Catatan BNNP

Berdasarkan catatan BNNP DKI Jakarta, Diskotek Colosseum ternyata menjadi satu di antara tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup karena temuan tersebut.

Meski demikian, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta masih menempuh tahap memanggil dan memberi teguran tertulis kepada pemilik Diskotek Colosseum.

Tanda Tangan Cetak Gubernur DKI Jakarta

Diketahui, pemberian penghargaan kepada Diskotek Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019.

Dalam situs resmi Pemprov DKI Jakarta, piagam penghargaan itu dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur Anies Baswedan atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Namun, Anies Baswedan sempat memerintahkan inspektorat agar melakukan pemeriksaan kepada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.

Saefullah menyebut jika sampai ada kelalaian dalam penilaian, maka ada sanksi yang berlaku, termasuk penonaktifan.

“Jika terbukti lalai, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Saefullah.

"Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan."

"Selain itu, prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata akan dievaluasi.”

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Ifa Nabila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini